CALEG GOLKAR

Nangkap Burung, Anak Jatuh ke Sungai, Diselamatkan Si Ayah, Eh Malah Si Ayah Tewas Tenggelam

Jenazah korban disemayamkan di rumah duka. (ist/man)

Deli Serdang (medanbicara.com)-Johan Kanda Arifin (35) tewas tenggelam di bawah jembatan Muara Sungai Kenang, Dusun III Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (21/6/2020) sekira pukul 17.00 wib.

Warga Dusun Pembangunan I, Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang ini tewas tenggelam saat menyelamatkan anaknya bernama Kanda (12) yang jatuh ke sungai.

Informasi dihimpun, sekira pukul 17.00 Wib korban sedang mancing di lokasi kejadian bersama 5 temannya. Tiba-tiba anak korban bernama Kanda akan menangkap burung di tepi sungai, namun terpeleset jatuh ke sungai.

Mengetahui hal tersebut korban langsung terjun ke sungai dan berusaha untuk menyelamatkan anaknya. Karena korban tidak bisa berenang, sehingga korban tenggelam dan terbawa arus air sungai yang sedang pasang. Sedangkan anak korban selamat karena bisa berenang.

Teman korban dibantu warga sekitar melakukan pencarian. Namun sekira pukul 18.45 wib pencarian dihentikan karena Salat Maghrib. Sekira pukul 19.20 Wib pencaran kembali dilanjutkan oleh personil Unit Markas Polairud Deli Serdang, personil Kamla Pantai Labu, personil Polsek Beringin dan team relawan bersama masyarakat sekitar.

Sekira pukul 21.45 wib Tim Basarnas tiba di lokasi korban tenggelam selanjutnya melakukan pencarian bersama dengan Tim Basarnas dan Tagana Deli Serdang yang berjumlah berjumlah 10 orang, Unit Markas Polairud Deli Serdang berjumlah 4 orang, Kamla Pantai Labu berjumlah 3 orang, personel Polsek Beringin berjumlah 10 orang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu D Manalu SH, tim relawan bersama masyarakat sekitar 20 orang dipimpin oleh Camat Pantai Labu A Fitriyan Syukri SSTP MSi.

Sekira pukul 22.00 Wib korban ditemukan selanjutnya dibawa ke rumah duka di Dusun Pembangunan I Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam dikawal oleh mobil Patroli Polsek Beringin.

Kanit Reskrim Polsek Beringin Polresta Deli Serdang, Iptu D Manalu SH menyarankan agar korban dilakukan otopsi namun keluarga korban menolak dan akan membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan otopsi.

Direncanakan korban akan dikebumikan Senin (22/6/2020) di TPU Dusun Pembangunan I, Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam.

Kapolsek Beringin Polresta Deli Serdang, AKP MKL Tobing SH saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Manalu SH membenarkan korban tewas tenggelam dan keluarga korbam menerima atas kematian korban dengan membuat surat pernyataan keberatan jika dilakukan otopsi. (man)

Mungkin Anda juga menyukai