CALEG GOLKAR

Nasib…Nasib…Pria Ini Tertangkap Satpam Mencuri Sawit

Tersangka dan barang bukti saat diamankan. (Ist/man)

Deli Serdang (medanbicara.com)– Pria berinisial MA alias Ingan (33), warga Dusun V, Pondok IV, Desa Lau Barus Baru, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, ditangkap Tim Tekab Polsek Talun Kenas Polresta Deli Serdang mencuri sawit, Minggu (20/9/2020) malam.

Minggu (20/9/2020) sekira pukul 18.00 Wib, Satpam PTPN II bernama Mhd  Sidik (23) dan saksi Amrin Hakim (29) menangkap MA alias Ingan saat mencuri buah kelapa sawit, di Blok G 9 Tanaman Tahun 2015 Kebun Limau Mungkur PTPN II, yang terletak di Dusun V Pondok 4, Desa Lau Barus Baru, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang.

Kemudian kedua satpam tersebut melaporkan kejadian itu kepada Manager Jekson Siahaan dan membawa MA dan barang bukti ke Pos Satpam. Selanjutnya tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Talun Kenas Polresta Deli Serdang guna pemeriksaan.

Kapolsek Talun Kenas Polresta Deli Serdang, AKP Hendra NS Tambunan, Senin (21/9/2020) membenarkan MA diamankan.

“MA sudah kami amankan, korban sudah membuat laporan pengaduan dan saat ini MA sedang menjalani pemeriksaan,” sebutnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai