CALEG GOLKAR

Nekat! 3 Warga Aceh Penumpang Lion Air Tujuan Palembang Bawa Sabu 494 Gram

Tiga penumpang Lion Air jurusan Kualanamu-Palembang (duduk) diamankan di Bandara KNIA. (ist)

MEDAN (medanbicara.com)-Tiga penumpang Lion Air JT 847 jurusan Kualanamu-Palembang diamankann petugas Avsec Bandara Kualanamu International Air Port (KNIA), Jumat (7/6/2019) sekira pukul 10.15 Wib. Ketiga penumpang asal Aceh yang diamankan itu berinisial M (32), TS (36), R (47).

Informasi dihimpun, sebelumnya ketiga penumpang itu sebelum berangkat terlebih dulu diperiksa di SCP sentralisasi. Saat ransel yang dibawa dimasukkan ke dalam X-Ray terdeteksi barang mencurigakan. Oleh petugas Aviation Security (Avsec) menyuruh penumpang itu untuk membuka tas ranselnya. Saat itulah tiga bungkusan plastik mencurigakan diduga berisi narkotika jenis sabu terdapat dalam bungkusan tersebut. Selanjutnya ketiga penumpang itu dilakukan pemeriksaan badan oleh petugas avsec.

Saat diperiksa, dari salah satu penumpang ditemukan satu bungkusan plastik diduga berisi sabu yang disembunyikan diselangkangannya. Guna pemeriksaan lebih lanjut ketiga penumpang, barang bukti sabu, tiga buah dompet, tiga buah handphone dan dua tas ransel diserahkan ke Sat Narkoba Polres Deli Serdang.

Manajer Humas PT Angkasa Pura II, Wisnu ketika dikonfirmasi membenarkan ketiga penumpang diamankan dan telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Deli Serdang.

"Ada 4 bungkus diduga sabu diamankan dengan total beratnya berkisar 494 gram," sebutnya

Terpisah Kasat Narkoba Polres Deli Serdang, AKP Teuku Fathir Mustafa SIk ketika dikonfirmasi membenarkan ketiga penumpang Lion Air diserahkan Avsec ke Sat Narkoba Polres Deli Serdang.

"Ketiga penumpang itu masih diperiksa dan akan dikembangkan," jawabnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai