CALEG GOLKAR

Nekat Bawa Barang Haram, Pria Asal Aceh Kena di Bandara KNIA, Barangnya Lumayan Bro, Pengakuannya Sudah…

Tersangka dan barang bukti saat diamankan. (mol/ist)

DELISERDANG (medanbicara.com)- Petugas Avsec Bandara Kualanamu Deliserdang berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu seberat 500 gram, yang dibawa oleh pria penumpang pesawat Batik Air ID 6881 tujuan Medan–Jakarta, Rabu (28/11/2018) pagi sekira pukul 04.30 Wib.

Informasi dihimpun dari Maneger Humas Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto didampingi Maneger Keamanan Bandara Kualanamu, Kuswadi mengatakan, pengungkapan berawal dari pengamatan petugas avsec di area pemeriksaan security check poin saat seorang pria akan masuk ke ruang tunggu keberangkatan.

Petugas mencurigai gerak-gerik pria itu dan melakukan pemeriksaan badan. Lalu ditemukanlah sejumlah bungkusan plastik berisi serbuk kristal putih yang disembunyikan di dalam sepatu pria itu. Setelah dikeluarkan, pria itu langsung diamankan ke Pos Security Avsec Bandara Kualanamu.

Pria itu mengaku bernama muhamad Khaldun (35), berasal dari Aceh namun dia memiliki KTP Bogor, karena sudah dua tahun tinggal di Bogor.

"Kami mengamankan pelaku dan barang bukti lalu menyerahkan ke pihak Satnarkoba Polres Deliserdang," terang Wisnu.

Sementara untuk pengakuannya, dia diupah sebesar Rp15 juta untuk mengantarkan narkoba itu ke wilayah timur Indonesia setelah dari Jakarta.

"Saya sudah 4 kali menjadi kurir dan baru ini tertangkap, saya dapat barang dari seseorang di Medan. Tugas saya cuma mengantar," pungkasnya. (mol)

Mungkin Anda juga menyukai