CALEG GOLKAR

Nekat, Udah Tahu Ada CCTV, Tetap Mencuri, Di Toko Tempatnya Kerja Pula Itu…

Tersangka MA. (sit)

GALANG (medanbicara.com)-MA (22), warga Dusun II, Pulau Tagor, Kecamatan Galang diamankan polisi saat sedang beraksi mencuri toko bangunan, Selasa (1/5/2018). MA terekam kamera pengintai (CCTV) saat melakukan aksinya.

Kapolsek Galang, AKP Sahnur Siregar mengatakan, jika MA merupakan karyawan toko bangunan milik David (32), di Jalan Perintis Kemerdekaan, Lingkungan III, Kecamatan Galang.

Barang bukti yang diamankan. (sit)

Aksi MA tergolong nekat karena MA sudah mengetahui jika toko bangunan tersebut dilengkapi dengan CCTV. “Pelaku MA mengaku sudah sering mecuri barang di toko bangunan tersebut dan menjualnya kepada pembeli,” kata Sahnur Siregar.

Lanjut Sahnur Siregar, selain mengamankan MA, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti hasil curian MA yaitu satu gulung kabel merah, satu gulung kabel hitam dan satu kotak kabel las merek Enka.

“MA masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Galang. MA masih diperiksa untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya. (sit)

Mungkin Anda juga menyukai