CALEG GOLKAR

Nganggur! Jambret Tas Cewek Saat Boncengan Sama Cowoknya, 1 Diciduk, 1 Lagi Masih Dikejar

Deli Serdang (medanbicara.com)- Tonni William Simanjuntak (29), warga Jalan Lintas Medan-Lubuk Pakam, Kelurahan Lubuk Pakam III, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, diciduk Sat Reskrim Polresta Deli Serdang, dari Jalan Bakaran Batu, Kelurahan Petapahan Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Senin (24/5/2021) sekira pukul 16.30 Wib.

Pria pengangguran itudicokok karena menjambret tas cewek bernama Nysa Marlyani Putri boru Sijabat (19). Informasi dihimpun, peristiwanya terjadi Minggu (16/5/2021) sekira pukul 20.30 Wib, di Jalan Lintas Medan-Lubuk Pakam, Kelurahan Paluh Kemiri Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, tepatnya di Simpang Tol Paluh Kemiri.

Pada saat itu korban Nysa Marlyani Putri boru Sijabat (19), warga Jalan Agus Salim No 06, Kelurahan Lubuk Pakam III, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, dibonceng oleh Erik Girsang dengan mengendarai sepeda motor.

Tiba di lokasi kejadian pelaku datang dari arah belakang dengan menggunakan sepeda motor, dengan berboncengan menjambret tas yang disandang oleh korban, yang didalamnya berisi 1 unit HP merek Samsung A50 S warna Hitam, 1 unit HP merek OPPO A57 warna hitam, 1 unit HP merek Iphone 6 warna Gold dan beberapa surat-surat seperti STNK, SIM, ATM dan KTP.

Korban dan Erik Girsang berusaha mengejar pelaku, namun tidak dapat. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian dan merasa keberatan, sehingga melaporkan ke Polresta Deli Serdang.

Mendapat laporan korban, sejumlah petugas melakukan penyelidikan terhadap pelaku, yang saat dilaporkan masih belum diketahui identitasnya itu. Penyelidikan petugas membuahkan hasil dan mengetahui identitas pelaku. Senin (24/5/2021) sekira pukul 16.30 Wib, petugas mengamankan pelaku dan mengangkutnya ke komando.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus SIk MH saat dikonfirmasi pada Selasa (25/5/2021) malam, membenarkan pelaku Tonni William Simanjuntak berikut barang bukti Samsung A50 S warna hitam

Menurut perwira jebolan Akpol berpangkat satu melati emas di pundaknya itu, dari hasil interogasi terhadap Tonni William Simanjuntak bahwa ia mendapatkan handphone tersebut dari Yopi Senin (24/5/2021) sekira pukul 01.00 Wib, di warung kopi di Pasar VI Lubuk pakam. Pada saat itu, Yopi yang masih dicari itu menunjukkan 3 unit HP yakni 1 unit HP merek Samsung A50 S warna hitam, 1 unit HP merek OPPO A57 warna Hitam dan 1 unit HP merek Iphone 6 warna gold.

Setelah ditunjukkan, tersangka Tonni William Simanjuntak mengambil 1 unit HP merek Samsung A50 S warna hitam untuk dimilikinya dan dipergunakannya sehari-hari. Awalnya Tonni William Simanjuntak tidak mengakui bahwa ia tidak ikut melakukan pencurian, namun pada saat diperlihatkan barang bukti handphone kepada korban dan korban mengatakan bahwa benar handphone tersebut milik korban yang di jambret.

“Yopi masih kita buru,” sebut Kompol M Firdaus SIk MH. (man)

Mungkin Anda juga menyukai