CALEG GOLKAR

Nganggur, Pria Ini dan Kawanannya Merampok Sepeda Motor, Mata Korbannya Ditutup, Perut Ditodong Sajam, Lalu Dipukuli

Tersangka saat diamankan. (Ist/man)


Deli Serdang (medanbicara.com) –  Tekab Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang menangkap Sandy Syahputra (20), warga Jalan Pendidikan, Gang Setia Dusun I, Desa Dalu X B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (6/9/2020) sekira pukul 22.00 Wib.

Pria penganggura ini ditangkap di Jalan Pendidikan Desa Dalu X B, Kecamatan Tanjung Morawa atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Penangkapan Sandy Syahputra berdasarkan LP/ 99 /IX/2019/SU/Res DS/Sek Tg Morawa. Peristiwanya terjadi Kamis (7/8/2020) sekira pukul 21.00 Wib, di Desa Penara Kebun, Kecamatan Tanjung Morawa.

Kejadian berawal ketika M Iqbal (25), warga Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa pergi kerja. Sementara sepeda motor Honda BK 3497 MBG, warna cokelat hitam, nomor rangka MH1JM3138KK148126 nomor mesin JM31E3141394 yang di STNK/BPKB tertera pemiliknya bernama Iqbal berada di rumah.

Lalu Saiful dan Nur Wahid memakai sepeda motor untuk membeli nasi goreng.
Saat di tengah jalan Saiful berjumpa dengan temannya yang bernama Sandy, yang pada saat itu Sandy mengajak Saiful untuk ke rumah teman Sandy. Tiba di rumah teman Sandy, Marco meminjam sepeda motor tersebut dengan alasan jemput temannya. Kemudian Marco kembali bersama teman-temannya.

Setelah itu Saiful meminta kunci sepeda motor miliknya tetapi Marco menyuruh Saiful dan Nur Wahid untuk ikut bersama mereka. Kemudian Saiful dan Nur Wahid ikut bersama Marco dkk.

Di tengah jalan, mata Nur Wahid ditutup dan ditodong senjata tajam. Sampai di tempat yang dituju, penutup mata Nur Wahid dibuka dan dianiyaya oleh Marco, Sandy, dkk dan sepeda motor dibawa oleh teman Marco yang tidak diketahui identitasnya. Atas peristiwa itu, korban M Iqbal membuat laporan pengaduan ke Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang.

Mendapat laporan pengaduan korban, Tekab Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Dimas Adit Sutono melakukan penyelidikan. Minggu (6/9/2020), tim melakukan penyelidikan tentang keberadaan Sandy yang sudah diketahui identitas dan ciri-cirinya.

Dari hasil penyelidikan, Tim mendapat informasi bahwa Sandy Syahputra sedang berada di Jalan pendidikan Desa Dalu X B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Kemudian tim langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan Sandy Syahputra.

Kepada petugas, Sandy Syahputra mengakui telah melakukan pencurian dan berperan mengatur agar Nur Wahid yang membawa sepeda motor dan Muhammad Saiful dibonceng bertemu dengan Marco, di Gang Sumber Desa Batu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, dimana pada saat di Gang Sumber Marco dkk menyetop korban dan membawa korban ke Lorong Pinang.

Sesampainya di Lorong Pinang, Saiful diturunkan dan ditinggal oleh para pelaku kemudian membawa Nur Wahid kearah areal perladangan sawit dengan mengendarai sepeda motor.

Nur Wahid diapit di tengah dan pada saat di jalan salah seorang pelaku lain yang bernama Joem yang duduk di belakang Nur Wahid menodongkan pisau ke arah perut dan menutup wajah Nur Wahid menggunakan baju. Setelah sampai di areal perladangan sawit di daerah Penara Kebun, pelaku Sandy menendang Nur Wahid dan memukul bagian wajah. Setelah itu meninggalkan Nur Wahid dengan membawa sepeda motor merek Honda Scoopy dan tas berwarna hitam.

Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang, AKP Sawangin SH saat dikonfirmasi wartawan melalui Kanit Reskrim, Ipda Dimas Adit Sutono, Senin (7/9/2020) siang, membenarkan Sandy Syahputra diamankan dan masih dilakukan pengembangan. (man)

Mungkin Anda juga menyukai