CALEG GOLKAR

Ngontrak Rumah Buka Lapak Judi Jackpot, Kena Kibusi Digerebek, Jadinya…

Polisi bersama tangkapannya. (ing)

PANCURBATU (medanbicara.com)-Tim Pegasus Polsek Pancurbatu menyita 2 mesin jackpot, 2 pemain dan penyedia lokasi, Kamis (26/7/2018), di satu rumah kontrakan Pondok Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancurbatu.

Keduanya Ramos Sialagan (35), warga Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, dan Jhon Sembiring (33), warga Dusun 3 Kwala Bekala Simalingkar A, Kecamatan Pancurbatu.

Informasi dihimpun, penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang adanya permainan judi mesin jackpot di satu rumah kontrakan Pondok Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancur Batu.

Selanjutnya, Tim Pegasus langsung menuju ke lokasi. Petugas yang tiba di TKP, kemudian melakukan pengintaian dan setelah memastikan informasi itu benar, selanjutnya Tim Pegasus langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan.

Dari lokasi petugas menyita 1 koin untuk bermain judi mesin jackpot yang hendak dibuang ke selokan Ramos Sialagan, 2 unit mesin jackpot dan 599 buah koin dari dalam kamar penyedia tempat permainan atas nama, Jhon Sembiring.

Untuk proses selanjutnya, tersangka berikut barang bukti 2 unit mesin jackpot beserta ratusan koin yang ada di TKP diboyong ke komando guna diproses lanjut.

Kapolsek Pancur Batu, Kompol Faidir Chaniago SH MH melalui Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Suhailly A Hasibuan SH MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, kami ada mengamankan seorang pemain judi dan penyedia tempat, menyita dua mesin jackpot serta ratusan koin untuk bermain judi mesin jackpot,” sebut Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Suhaily.(ing)

Mungkin Anda juga menyukai