CALEG GOLKAR

Nyangkut di Bandara Kualanamu, Anak Tembung Gagal Bawa 1,09 Kg Sabu Dalam Box Susu ke Makassar

Kualanamu (medanbicara.com)-IRW (40) diamankan petugas Bandara Kualanamu, karena kedapatan membawa diduga sabu seberat 1,09 kg di dalam packing box susu, Rabu (13/42021) sore.

Humas Angkasa Pura 2 Bandara Kualanamu, Paulina saat dikonfirmasi membenarkan jika salah seorang pria asal Medan Tembung diamankan petugas keamanan Bandara Kualanamu, dan diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk pemeriksaan intensif, karena kedapatan membawa diduga sabu seberat 1,09 kg di dalam packing box susu untuk mengelabui petugas.

Menurut Paulina, awalnya petugas Avsec Bandara Kualanamu curiga melihat gerak gerik IRW. Kecurigaan itu terbukti saat calon penumpang satu maskapai penerbangan itu memasuki lokasi pemeriksaan XRay SCP Entrance lantai 2.

Ternyata, dari dalam packing box susu ditemukan barang bukti diduga sabu. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, petugas keamanan Bandara Kualanamu menyerahkan IRW ke Direktorat Narkoba Polda Sumut berikut barang buktinya.

“Rencana IRW barang bukti yang ditemukan petugas keamanan itu akan dibawa ke Makassar transit di Cengkareng,” sebut Paulina. (man)

Mungkin Anda juga menyukai