CALEG GOLKAR

Nyantai Duduk Dekat Sepeda Motor, Eh Rupanya Sudah Dikibusi, Didatangi Polisi, Digeledah Ada Si Putih, Lemas…

Tersangka dan barang bukti saat diamankan. (man/ist)

DELISERDANG (medanbicara.com)- Sappran Syah (21) lemas saat personel Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang membekuknya, di Dusun I Desa Sugi Harjo, Kecamatan Batang Kuis, Deliserdang, Minggu (15/3/2020) sekira pukul 23.00 Wib.

Ternyata, dari bawah jok sepedamotor pria pengangguran warga Dusun I Desa Tengah, Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang ditemukan 8 paket si putih alias sabu.

Informasi diperoleh, sejam sebelum penangkapan Sappran Syah, personel Tekab Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang menerima Informasi dari masyarakat bahwa di Dusun I Desa Sugi Harjo Kecamatan Batang Kuis ada seorang pria sedang mengedarkan narkotika jenis sabu.

Selanjutnya Tim Tekab menuju ke lokasi dan menemukan seorang pria sedang duduk duduk di dekat sepeda motornya. Kemudian Tim Tekab Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang menginterogasi dan mengaku bernama Sappran.

Tim Tekab Polsek Batang Kuis melakukan penggeledahan badan terhadap Sappran dan sepedamotor milik Sappran. Dari jok sepeda motornya ditemukan tas sandang berwarna hitam berisi narkotika jenis sabu sebanyak 8 paket kecil, 1 sekop pipet.

Selanjutnya Sappran dan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Vario warna putih BK 3103 MAZ milik Sappran, 8 paket kecil plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seharga Rp.100 ribu per paket, 1 tas sandang merek Polo warna hitam diboyong ke Polsek Batang Kuis guna proses lebih lanjut.

Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang, AKP Simon Pasaribu SH saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim, Iptu Kerisman Karo Sekali SH membenarkan Sappran Syah dan 8 paket sabu diamankan. Setelah dilakukan interogasi awal, Sappran Syah dan barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang untuk pemeriksaan lebih lanjut. (man)

Mungkin Anda juga menyukai