CALEG GOLKAR

Oalah…2 Tersangka Jambret Tua Dijegrek di Simpang Amplas, Mainnya di Angkot Jurusan Sergai-Medan

Dua pelaku jambret diamankan Polsek Tanjung Morawa. (ist)

DELISERDANG (medanbicara.com)-Dua tersangka pelaku jambret, Mangasal Pasaribu (52), warga Gang Amal Dusun 2, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang dan Albert Siregar (45) warga Jalan pertahanan, Gang Amal, dusun 2, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang dibekuk personel Polsek Tanjung Morawa dan Polsek Patumbak di Simpang Amplas, Medan, Senin (30/9/2019) sekira pukul 17.30 Wib.

Informasi dihimpun, sebelumnya korban Erry Oktavia (20) warga Dusun XIII, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai naik angkutan kota dari Firdaus, Sergai menuju Tanjung Morawa.

Tiba di Simpang Permina Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, HP warna Hitam miliknya dijambret 2 pria. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp4.000.000 dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Morawa.

Mendengar laporan pengaduan korban, Polsek Tanjung Morawa melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mendapat informasi bahwa pelaku turun di Simpang Amplas dari Angkutan Umum itu.

Kemudian Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa bersama Polsek Patumbak dan pelapor melihat 2 pelaku yang masih dikenal oleh korban di simpang Amplas. Lalu Petugas dan korban mengejar para pelaku dan langsung diamankan. Saat diinterogasi, kedua pria itu mengaku menjambret HP korban. Guna pemeriksaan, kedua pria berikut barang bukti diamankan ke komando.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Ilham Harahap SH MH saat dikonfirmasi membenarkan kedua pelaku diamankan di Simpang Amplas. "Masih diperiksa dan dikembangkan," singkatnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai