CALEG GOLKAR

Oalah…Alasan Menambal Lubang di Jalan, 3 Pria Pungli, Diamankan Suruh Buat Surat Pernyataan

Tiga pris diamankan Polsek Galang karena melakukan pungli. (sit)

GALANG (medanbicara.com)-Unit Reskrim Polsek Galang mengamankan tiga pria diduga melakukan pungli. Ketiganya diamankan saat melakukan pungli di Jalan lubukpakam–Galang, Dusun 1, Desa Tanah Abang, Galang, Senin (30/4/2018).

Kanit Reskrim Polsek Galang, Iptu Desmon Manalu mengaku ketiganya masing masing berinisial D (30), A (43), S (60), warga Dusun III, Desa Jaharun B, Kecamatan Galang.

Menurutnya, mereka diamankan karena kedapatan oleh petugas saat melakukan pungutan liar (pungli) kepada setiap pengendara yang melintasi tempat tersebut.

Setelah petugas mengamankan ketiga pelaku tersebut, kemudian petugas mengamankan barang bukti berupa uang kertas Rp2.000 sebanyak 8 lembar, uang kertas Rp1.000,- sebanyak 4 lembar, 1 buah cangkul, 1 buah ember plastik, 1 buah kardus merek mie instan, 2 buah karung.

Setelah dilakukan interogasi oleh petugas ketiga pria tersebut mengakui bahwa uang dan barang bukti tersebut adalah hasil dari kegiatan punglinya.

Setelah diamankan, ketiganya diberikan pembinaan di Polsek Galang, dengan harapan mereka tidak mengulangi perbuatannya, kemudian mereka membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan.

Kapolsek Galang, AKP Sahnur Siregar membenarkan Unit Reskrim Polsek Galang telah mengamankan tiga orang pelaku pungli di jalan Lubukpakam–Galang, Dusun 1 Desa Tanah Abang, Kecamatan Galang.

“Para pelaku melakukan pungli dengan alasan menambal jalan berlubang dan meminta imbalan kepada setip pengendara yang melintas, dengan menggunakan kotak kardus sebagai alat untuk mengumpulkan uang hasil punglinya,” kata Kapolsek.

Menurutnya, ketiga pelaku beserta barang bukti telah didata dan diamankan selanjutnya diberi pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. (sit)

Mungkin Anda juga menyukai