CALEG GOLKAR

Oalah…Curi Sawit 9 Janjang, 2 Pria Ini Dibawa Sekuriti ke Kantor Polisi

Tersangka dan barang bukti saat diamankan. (man)

Deli Serdang (medanbicara.com)-2 pria dibawa sekuriti ke Polsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang karena ketahuan mencuri 9 janjang sawit milik PTPN 2 Tanjung Garbus, di Blok IV TM 2008 Afdling II, Kebun Tanjung Garbus, Desa Tanjung Garbus II, Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang, Kamis (23/7/2020) sekira pukul 16.00 Wib.

Informasi diperoleh, sebelumnya Supriadi (43), karyawan PTPN 2 Kebun Tanjung Garbus sedang berada di rumah dan menerima telepon dari Sudarman (53), sekuriti PTPN 2 memberitahukan telah menangkap dan mengamankan di Pos Satpam Tanjung Garbus I, dua pria mengaku bernama Surya Hendra Lubis (31) dan Ridwan (30), keduanya warga Dusun V Desa Kotasan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, yang mencuri tandan buah kelapa sawit di Blok IV TM 2008, di Desa Tanjung Garbus II sebanyak 9 tandan menggunakan satu bilah egrek bergagang bambu panjang lebih kurangh 1 meter.

Mendapat laporan itu, Supriadi menuju kekantor Pos Satpam Tanjung Garbus. Tiba di sana, Supriadu melihat kedua pria dan barang bukti setelah dan langsung membawa kedua pria dan barang bukti ke Polsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang. Meski kerugian perusahaan plat merah itu sebesar Rp 270.000, tapi Supriadi tetap membuat laporan pengaduan. Oalah…! (man)

Mungkin Anda juga menyukai