CALEG GOLKAR

Oalah…Dikasih Pinjam Sepedamotor Kok Malah Dijual Sama Cewek, Ya Begini Jadinya

Tersangka saat diamankan. (man)

DELISERDANG (medanbicara.com)-Tekab Polsek Beringin Polresta Deli Serdang mengamankan DS (36), warga Dusun II Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (28/3/2020) malam.

DS ditangkap karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan yang dilakukannya kepada Erwin (29), warga Dusun 2 Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (4/1/2020) malam lalu.

Awalnya Kamis (4/1/2020) sekira pukul 20.00 Wib, Erwin yang pada saat itu berada di Dermaga Sungai Kenang Dusun 2, Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu membawa sepeda motornya Vario 150 warna merah putih BK 5157 MAV. Tak lama berselang, DS menghampiri Erwin dan meminjam sepeda motor milik Erwin dengan alasan ingin pulang ke rumah sebentar.

Tanpa curiga, Erwin meminjamkan sepeda motornyakepada DS dengan catatan segera dikembalikan. Setelah 2 jam, DS belum juga mengembalikan sepeda motor milik Erwin, selanjutnya Erwin mendatangi Mapolsek Beringin Polresta Deli Serdang untuk membuat laporan pengaduan.

Berdasarkan laporan korban, Tekab Polsek Beringin Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan. Sabtu (28/3/2020) sekitar pukul 19.30 Wib Tekab Polsek Beringin Polresta Deli Serdang mendapat informasi dari masyarakat bahwa DS berada di rumahnya.

Berdasarkan informasi itu, Tekab Polsek Beringin Polresta Deli Serdang langsung melakukan penyelidikan keberadaan DS, dan sekira pukul 20.15 Wib, Tekab berhasil menangkap DS, di di Dusun 2 Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang. Saat diinterogasi, DS mengakui perbuatannya dan sudah menjual sepeda motor milik Erwin kepada seorang cewek di Batu Bara Rp1.900.000.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Beringin Polresta Deli Serdang, AKP MKL Tobing, SH membenarkan DS diamankan.

"Menurut pengakuan DS sepeda motor korban sudah ia jual kepada seseorang, saat ini DS sedang menjalani pemeriksaan dan proses hukum di Mapolsek Beringin Polresta Deli Serdang,” terangnya.

AKP MKL Tobing juga mengatakan bahwa Timnya akan melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap keberadaan sepeda motor Korban.

“Kami akan lakukan penyelidikan lanjut terhadap kasus ini," ujarnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai