CALEG GOLKAR

Oalah! Istri dan Temannya Bertengkar Gara-gara Utang, Pria Ini Langsung Main Dorong, Begini Jadinya…

Tersangka saat diamankan. (man)

DELISERDANG (medanbicara.com)-Dua pekan diburu tersangka penganiaya, Andi Syahputra Rao alias Dedi (41) dibekuk Polsek Galang Polresta Deli Serdang dari rumahnya, di di Jalan Amal Linkungan VI Kelurahan Galang Kota, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (18/3/2020) sekira pukul 21.30 Wib.

Informasi dihimpun, penangkapan Dedi berdasarkan laporan polisi LP/45/III/2020/SU/Res Ds/Sek Galang tanggal 6 Maret 2020 dengan pelapor, Sarina Wati Gultom.

Dalam laporan itu disebutkan, awalnya korban mau menagih uang yang dipinjam oleh istri Dedi. Namun saat tiba di rumah Dedi, istrinya ngajak korban bertengkar. Lalu Dedi mendorong korban hingga jatuh terbentur kursi. Akibatnya, korban mengalami luka dan selanjutnya membuat laporan pengaduan ke Polsek Galang Polresta Deli Serdang.

Mendapat laporan pengaduan korban, Tekab Polsek Galang Polresta Deli Serdang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Erikson David SH melakukan penyelidikan.

Rabu (18/3/2020) sekira pukul 21.00 Wib anggota Tim Tekab Polsek Galang Polresta Deli Serdang mendapat informasi dari masyarakat bahwa Dedi berada di rumahnya. Selanjutnya dilakukan pengecekan dan ternyata Dedi sedang santai duduk di ruang tamu. Tak mau buang waktu, Dedi dibekuk petugas dan diamankan ke komando.

Kapolsek Galang Polresta Deli Serdang, AKP Tedi Napitupulu SH saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim, Ipda Erikson David membenarkan Andi syahputra Rao alias Dedi diamankan.

"Tersangka masih diperiksa," singkatnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai