CALEG GOLKAR

Oalah! Janji Minjam Sepeda Motor Untuk Jahitkan Celana Malah Digadaikan, Begini Nih Jadinya…

Heru Erlana dan barang bukti sepedamotor diamankan Polsek Tanjung Morawa. (man)

DELISERDANG (medanbicara.com)-Heru Erlana (41), warga Desa Telagasari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang diamankan Polsek Tanjung Morawa dari kediamannya, Rabu (11/12/2019) sekira pukul 20.00 Wib.

Informasi dihimpun, Heru Erlana diamankan berdasarkan LP/102/XII/2019/Su/Ras Ds/Sek Tj Morawa tanggal 04 Desember 2019 dengan pelapor Suaini Irmayani.

Disebutkan, Minggu tanggal 24 Nopember 2019 sekitar pukul 16.30 Wib, Heru Erlana datang ke rumah korban, tetangganya. Kemudian meminjam sepeda motor Honda Supra X milik korban dari Randa Irawan yang merupakan anak Korban.

Agar anak korban tidak curiga, Heru Erlana meminjam dengan alasan untuk dipakai sebentar saja menjahitkan celana dan segera dipulangkan.

Kemudian anak korban memberikan kunci sepeda motor kepada Heru Erlana dan langsung pergi dari rumah korban. Setelah ditunggu hingga malam, Heru Erlana belum juga datang mengembalikan sepeda motor, hingga korban pulang dan menanyakan kepada anaknya.

Randa Irawan menceritakan kepada orangtuanya bahwa sepeda motor dipinjam oleh Heru Erlana dari sore dan hingga malam belum juga dikembalikan.

Besoknya Senin tanggal 25 Nopember 2019 Heru Erlana datang ke rumah korban dan mengatakan bahwa sepeda motor sudah digadaikan, dan belum ada uang untuk menebusnya. Karena Heru Erlana hanya berjanji dan tidak juga mengembalikan sepeda motor, korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Mendapat laporan pengaduan dari korban, Polsek Tanjung Morawa melakukan penyelidikan. Rabu (11/12/2019) pukul 20.00 Wib, Tim Reskrim Polsek Tanjung Morawa melakukan penyelidikan terhadap Heru Erlana.

Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa Heru Erlana berada di Gang Pringgan Lorong Mbahdimun, Dusun V Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa. Kemudian petugas langsung bergerak ke lokasi yang disebutkan dan berhasil mengamankan Heru Erlana beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Supra dan langsung dibawa ke komando.

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Ilham Harahap SH MH saat dikonfirmasi, Kamis (12/12/2019) sore membenarkan Heru Erlana dan barang bukti sepedamotor dimankan.

"Masih diperiksa," sebutnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai