CALEG GOLKAR

Oalah…Kabel Tembaga PT Telkom di Bawah Tanah Digasak, 2 Pria Ini Nyangkut

Deli Serdang (medanbicara.com) – Sat Reskrim Polresta Deli Serdang menangkap dua pelaku pencurian kabel PT Telkom dengan modus menggali pipa yang ditanam di tanah, Sabtu (25/9/2021). Kedua pria yang ditangkap Eben Tarigan (38) dan kawannya Kairul Tabri (40).

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus SIk MH kepada wartawan, Sabtu (25/9/2021) menyebutkan, terungkapnya pencurian kabel PT Telkom itu ketika Satpam PT Telkom, di Jalan Pantai Labu Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang, menangkap salah seorang pelaku.

Saat itu dua pelaku membongkar atau menggali kabel tembaga berdiameter 0,6 mm yang di bawah tanah. Satu pelaku berhasil ditangkap satpam yang bertugas pada perusahaan plat merah itu. Namun seorang kawannya melarikan diri.

Selanjutnya satu pelaku yang ditangkap Satpam PT Telkom itu diangkut ke Polresta Deli Serdang. Tekab Sat Reskrim Polresta Deli Serdang di bawah komando Kasubnit I Unit I Jatanras Polresta Deliserdang Ipda Ricardo Bancin, SH,MHum, langsung menuju ke lokasi kejadian.

Pengembangan pun dilakukan dan mengamankan seorang pelaku yang sempat melarikan diri berikut barang bukti 1 unit Mobil Panther BK 1790 ES warna hijau tua, satu buah cangkul, 1 buah linggis, dua unit gergaji besi, 2 unit obeng , 1 unit tembilang besi , 2 unit martil, 1 unit sekop, 2 unit  tang dan 1 unit mesin grenda pemotong besi. (man)

Mungkin Anda juga menyukai