CALEG GOLKAR

Oalah! Sudah Tak Jadi Nikmati Barang Enak di Cafe, Pria Ini Malah Masuk Hotel Gratis

Tersangka menunjukkan barang bukti. (man)

DELISERDANG (medanbicara.com)-Herwanto (35), warga Jalan Kebun Dusun XV, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan diamankan Polsek Batang Kuis saat razia di Cafe Junet, di Desa Sena Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Selasa (6/8/2019) sekira pukul 23.00 Wib.

Dari tangannya ditemukan 1 paket sabu yang sempat dibuangnya saat diamankan petugas. Informasi dihimpun, sebelumnya sejumlah personel Polsek Batang Kuis dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Natanail Sitepu SH melakukan razia di Cafe Junet.

Lalu seorang polisi melihat Herwanto membuang sesuatu. Curiga melihat yang dibuang Herwanto, petugas melakukan pemeriksaan terhadap Herwanto dan mengakui jika yang dibuangnya itu adalah sepaket sabu.

Guna penyelidikan, Herwanto berikut barang bukti diamankan ke komando. Saat diinterogasi, Herwanto mengaku jika sepaket sabu itu dibeli dari seorang pria yang sering dipanggil Doko, warga Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang seharga Rp 250 ribu.

Kapolsek Batang Kuis, AKP Madianta Ginting SH ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Natanail Sitepu SH ketika dikonfirmasi, Rabu (7/8/2019) siang membenarkan Herwanto dan barang bukti sepaket sabu diamankan.

"Untuk pemeriksaan lebih lanjut Herwanto diserahkan ke Sat Narkoba Polres Deli Serdang," sebutnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai