CALEG GOLKAR

Oknum Caleg Pernah Diprotes Ormas Karena Diduga Bandar Judi Togel

Ilustrasi judi togel

DELISERDANG (medanbicara.com)-Oknum anggota DPRD Deliserdang, BS (52) pernah diprotes salah satu organisasi massa (ormas) karena diloloskan jadi calon legislatif (caleg) DPRD Deli Serdang periode 2019-2024. Sementara oknum tersebut diduga sebagai bandar judi togel.

Hal itu disampaikan secara tertulis kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Deli Serdang. Intinya mempertanyakan apa alasan KPUD DS menerima BS sebagai caleg karena BS diduga merupakan bandar judi togel.

Ketua KPUD Deli Serdang, Timo Daulay ketika dikonfirmasi Rabu (23/10/2019) membenarkannya. Menurutnya, sesuai dengan peraturan yang ada, seseorang dilarang mencalonkan diri sebagai caleg apabila terjerat kasus korupsi, narkoba dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

"Kecuali ada putusan pengadilan yang sudah incracht atau memiliki kekuatan hukum tetap jika caleg itu mantan narapidana, mungkin bisa jadi pertimbangan untuk penetapan daftar calon tetap caleg," sebutnya.

Disinggung apakah ada oknum yang memberikan sesuatu kepada oknum KPUD Deli Serdang agar meloloskan BS? Timo Daulay membatahnya. Karena pihaknya berhubungan dengan Liaison Officer (LO) dengan partai yang mengusung calegnya jika ada berkas atau syarat yang masih kurang dan harus dipenuhi.

"Kita tidak pernah berhubungan dengan caleg yang bersangkutan," pungkasnya.

Sekadar diketahui, 22 Desember 2018 lalu sebuah spanduk terpampang di kebun dekat lapangan sepakbola Desa Emplasment Kualanamu, Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang yang tertulis jika BS diduga bandar togel kelas kakap. (man)

Mungkin Anda juga menyukai