CALEG GOLKAR

Operasi Zebra Digelar, Ini 8 Perioritas Pelanggaran

Kapolres Deli Serdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan SIk sebelum memberikan amanatnya terlebih dulu melakukan pemeriksaan pasukan dilanjutkan dengan Penyematan pita tanda operasi oleh pimpinan apel kepada perwakilan yang telah ditunjuk. (man)

DELISERDANG (medanbicara.com)-Operasi Zebra Toba 2019 dimulai untuk wilayah hukum Polres Deli Serdang. Hal itu ditandai dengan dilaksanakannya apel gelar pasukan Operasi Zebra Toba 2019 di lapangan Polres Deli Serdang, Rabu (23/10/2019) sekira pukul 08.00 wib

Kegiatan apel dihadiri Sekdakab Deli Serdang Drwin Zein, Danyon 121/MK Mayor Inf. Wisnu Joko Saputro, Kadishub Kabupaten Deli Serdang J Manurung SE, Danramil Beringin, Mayor Inf Makmur Siahaan, Perwakilan Pihak Jasaraharja Bpk Yasir Tampubolon, 1 Pleton Perwira, 2 Pleton Yon 121 MK, 8 Pleton pers Polres Deli Serdang plus Polsek, 2 Pleton Linmas, 1 Pleton Dishub, 1 Pleton Satpol PP, 1 Pleton AVSEC

Kapolres Deli Serdang, AKBP Eddy Suryantha Tarigan SIk sebelum memberikan amanatnya terlebih dulu melakukan pemeriksaan pasukan dilanjutkan dengan penyematan pita tanda operasi oleh pimpinan apel kepada perwakilan yang telah ditunjuk

AKBP Eddy Suryantha Tarigan SIk dalam amanatnya menyebutkan beberapa poin penting dari amanat Kapolda Sumut yang dibacakan oleh Kapolres Deli Serdang itu yakni Pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2019 ini menekankan 8 perioritas pelanggaran yaitu Pengemudi menggunakan handphone, pengemudi melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi di bawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba/mabuk, pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

"Selama pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2019 diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan laka lantas di wilayah Sumatera Utara, Terutama pada saat pasca pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih hasil Pemilu Tahun 2019," ungkapnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai