CALEG GOLKAR

Opss…Gara-gara Ketahuan Mencuri 2 Janjang Sawit, Sekuriti PP Lonsum Jebloskan Pria Uzur ke Sel

Tersangka dan barang bukti yang diamankan. (man)

DELISERDANG (medanbicara.com)- Inan (60) tak berkutik ketika diamankan sekuriti PP Lonsum dari areal kebun di Divisi 3 Naga Timbul Blok 03113001 PT PP Lonsum, Desa Batu Lokong, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Senin (2/3/2020) sekira pukul 15.45 Wib.
Meski barang bukti hanya 2 janjang sawit, tapi pria berusia uzur, warga Dusun IV Desa Nogorejo, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang ini tetap diangkut ke Polsek Galang Polresta Deli Serdang.

Informasi dihimpun, sebelumnya sekira pukul 13.00 Wib, ketika Dani (34), sekuriti PP Lonsum warga Dusun II Desa Batu Lokong, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang dan Karwan Harahap (32), sekuriti PP Lonsum warga Dusun I Desa Batu Lokong Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, melaksanakan patroli di Divisi 3 Naga Timbul Blok 03113001 PT PP Lonsum, Desa Batu Lokong, Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang.

Mereka melihat dari jarak sekira 30 meter seorang laki laki menaikkan satu janjang buah kelapa sawit dicup atau di tengah sepeda motornya.

Setelah itu Inan akan pergi mengendarai sepeda motornya membawa buah kelapa sawit tersebut. Kedua sekuriti itupun langsung mengejar dan melakukan penangkapan.

Setelah diperiksa ternyata di bawah lidi pelepah kelapa sawit yang ada di jok belang ditemukan satu janjang buah kelapa sawit. Kemudian Inan dan barang bukti dibawa dan diserahkan ke Polsek Galang Polresta Deli Serdang.

Selanjutnya membuat laporan pengaduan nomor LP/40/III/2020/SU/Resta DS/SEK Galang tanggal 02 Maret 2020 dengan pelapor Syahrulsyah (45), sekuriti PP Lonsum warga Dusun I Desa Batu Lokong Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang. (man)

Mungkin Anda juga menyukai