CALEG GOLKAR

Opss…Pria Diduga Kibus Polisi Diamankan Saat Bersama Cewek di Kecamatan Beringin, Barang Buktinya 3 Gram Sabu

Ilustrasi

Deli Serdang (medanbicara.com) – Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan seorang pria berinisial B alias AP (30), dari Gang VIII Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (17/10/2020) malam. 3 gram sabu disita dari pria yang disebut-sebut diduga informan alias rusa alias kibus dari oknum petugas.

Informasi dihimpun, Senin (19/10/2020), kedatangan tim dari Ditres Narkoba Polda Sumut ke Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang karena peredaran narkoba jenis sabu sudah sangat mengkhawatirkan warga di sekitar sana. Bahkan peredarannya terkesan terang-terangan dengan menyebut jika barang haram itu diduga milik oknum petugas atau diduga dibeking oknum petugas. 

Beranjak dari keresahan dan informasi yang berkembang di sekitar lokasi penangkapan itu, Tim Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan. Sabtu (17/10/2020) malam, Tim Ditres Narkoba Polda Sumut berhasil mengamankan B alias AP bersama dengan seorang cewek.

Namun si cewek tidak diangkut karena kabarnya tidak ada barang bukti ditemukan. Sedangkan dari B alias AP, petugas mengamankan barang bukti sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Robert Dacosta SIk saat dikonfirmasi via Whatsapp, Senin (19/10/2020) membenarkan jika pihaknya mengamankan B alias AP berikut barang bukti 3 gram sabu.

“Kita mengamankan seorang pria berinisial B alias AP berikut barang bukti sabu 3 gram. Kita masih melakukan pengembangan,” sebutnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai