CALEG GOLKAR

Opss…Simpan Sabu Dalam Pasta Gigi, Penumpang Air Asia Diamankan Bea Cukai

Tersangka saat diamankan. (man)

DELISERDANG (medanbicara.com)-Bea Cukai Bandara Kualanamu mengamankan Mahdi Bin Umar (31) warga Banda Aceh. Penumpang Air Asia dari Kualalumpur ini diamankan di Area Pemeriksaan) Terminal Kedatangan International Bandara Kualanamu, Rabu (6/11/2019) sekira pukul 09.15 Wib.

Informasi dihimpun, sekira pukul 08.45 wib, Mahdi pemilik Nomor Paspor: C-0642736 itu tiba di Bandara Kualanamu dari Kuala Lumpur (KUL) Malaysia dengan menggunakan pesawat Air Asia QZ-123, Kemudian Mahdi bergerak menuju ke area pemeriksaan kepabeanan dan cukai Terminal Kedatangan Internasional Bandara Kualanamu (KNIA).

Selanjutnya tas cabin milik Mahdi dilakukan pemeriksaan oleh petugas X-Ray Bea dan Cukai Bandara Kualanamu. Karena telah memperoleh informasi awal dari Malaysia, kemudian termonitor pada hasil tampilan gambar di mesin X-ray barang mencurigakan yang terdapat pada sebuah kemasan benda di dalam isi tas cabin milik Mahdi

Selanjutnya Mahdi langsung diamankan dan diboyong menuju ke ruang khusus dengan tujuan untuk dilakukan pemeriksaan secara manual oleh Tim Interdection Bea & Cukai. Saat diperiksa ternyata ditemukan narkotika jenis methampetamine sabu dengan modus barang-bukti dimasukan ke dalam kemasan pasta gigi (odol) ditaksir seberat 21,2 gram.

Selanjutnya Mahdi juga dilakukan pemeriksaan bodi (body search) serta dilakukan interograsi awal. Kemudian petugas Bea dan Cukai melakukan koordinasi dengan Tim Interdection Narkoba Polda Sumut selaku MoU Interdection Narkotika di Bandara Kualanamu.

Sekira pukul 15.45 Wib, Mahdi berikut dengan barang bukti (BB) diboyong menuju ke Ditresnarkoba Polda Sumut guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (man)

Mungkin Anda juga menyukai