CALEG GOLKAR

Otak Pelaku Pembunuhan Salsabila Terkenal Bandel, Pengakuannya Mengejutkan…

AP saat tiba di Mapolres Deliserdang. (mdc)

LUBUKPAKAM (medanbicara.com)– Tersangka pelaku pembunuhan Salsabilla, AP (17), yang berhasil diringkus polisi dari kampung halamannya di Desa Salit, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo, tiba di Mapolres Deliserdang, Jumat (28/9/2018) sekira pukul 23.15 Wib.

Kasat Reskrim Polres Deliserdang, AKP Ruzi Gusman mengatakan, bahwa penangkapan tersangka AP (17), berawal dari hasil interogasi polisi terhadap dua rekannya yang lebih dulu diamankan.

“Saat ini keseluruhan pelaku sudah ditangkap dan ditahan untuk diporoses lebih lanjut,” sebut Ruzi kepada wartawan.

Menurut Ruzi, tersangka terakhir yang diamankan polisi merupakan otak pelaku pembunuhan Salsabilla.

“Hasil interogasi awal, tersangka AP mengaku bahwa dia yang mencekik leher korban hingga tewas,” beber Ruzi.

Sementara itu, AP yang berhasil diwawancarai mengakui dia yang merencanakan pembunuhan itu. Dikatakannya, sebelum membunuh Salsabilla, AP yang sudah tidak bersekolah lagi menyuruh BJ untuk mengatur pertemuan dengan Salsabilla di salah satu warnet di Jalan Tanjung Morawa.
“Sebelum jumpa sama dia, kami tiga udah makek sabu,” kata AP yang mengaku sudah sering mengkonsumsi barang haram tersebut.

Setelah bertemu di warnet, mereka pun pergi langsung pergi ke arah Perkebunan Sawit PT Lonsum Afdeling I, Dusun 6, Desa Sei Merah, Tanjung Morawa.

Tiba di lokasi kejadian, dua kendaraan itu langsung dihentikan. Selanjutnya, tanpa basa-basi, AP langsung mencekik Salsabilla dengan dibantu BJ. Sementara DN, bertugas memantau sekitar untuk melihat jika ada orang lain yang melintas.

Setelah memastikan Salsabilla tak bernyawa, AP pun menyuruh kedua temannya untuk membuka seluruh pakaian gadis itu. Selanjutnya, mereka membungkusnya dengan jas hujan dan membuang jasadnya ke dalam parit kebun.

Tak sampai di situ saja, AP kemudian menyuruh teman-temannya untuk menutupi mayat Salsabilla yang sudah berada di dalam parit dengan daun-daunan. Selanjutnya, mereka bertiga pun pergi meninggalkan jasad tersebut di dalam parit hingga ditemukan, Senin (24/9/2018) sekira jam 09.00 Wib lalu, sebelum BJ dan DN ditangkap polisi, Selasa (25/9/2018) malam.

Sementara itu, AP mengatakan bahwa, sebagian uang penjualan barang jarahan mereka digunakan untuk membeli sabu-sabu. Bahkan menurut AP, sebelum ditangkap polisi di kampung halamannya, dia juga sudah mengkonsumsi sabu-sabu.

Menurut AKP Ruzi Gusman, hasil penyelidikan polisi, AP memang terkenal cukup bandel di kampungnya.

“Udah sering maling juga dia ini di sana,” sebut Ruzi.

Dari penangkapan AP, polisi juga menyita barang bukti berupa, satu unit sepeda motor Honda Sonix warna merah, BK 2609 SAF, yang dipakai bersama dengan motor milik Salsabilla untuk pergi ke perkebunan.

Pantauan wartawan, pengaruh narkoba masih terlihat dari ocehan AP saat akan dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Deliserdang.

“Aku minta maaf sama Salsabila sama keluarganya dan sama rakyat Indonesia,” ujarnya.

“Badai pasti berlalu,” imbuhnya saat akan memasuki pintu sel tahanan yang sudah terbuka. (mdc)

Mungkin Anda juga menyukai