CALEG GOLKAR

Pak Ogah di Simpang Dusun Cempaka Diangkut, Habis Didata Dilepas Lagi, Main Lagi Nggak Ya…

Sangkot saat diamankan. (ist)

DELISERDANG (medanbicara.com)- Sangkot (53), diamankan personel Polsek Beringin Polresta Deli Serdang. Warga Dusun Cempaka Desa Karang Anyar Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang itu diangkut diangkut karena meminta uang saat menyeberangkan truk alias Pak Ogah, di Simpang Dusun Cempaka Desa Karang Anyar, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (26/2/2020) sekira pukul 13.00 Wib.

Informasi dihimpun, sebelumnya anggota penyelidik Unit Reskrim Sektor Beringin Polresta Deli Serdang melaksanakan patroli. Saat di lokasi petugas melihat Sangkot mengatur lalulintas dan menerima uang dari seorang pengemudi truk. Ketika itu anggota Opsnal langsung mengamankan Sangkot.

Saat diinterogasi, Sangkot mengaku menerima uang sebanyak Rp2.000 dari pengemudi truk yang bermuatan saat melintas di Jalan Cempaka, Kecamatan Beringin dan kemudian Anggota Unit Res mengangkut Sangkot ke Mako Polsek Beringin Polresta Deli Serdang dan barang bukti uang hasil pungli sebanyak Rp4.000.

Karena kegiatan merupakan kegiatan kepisian yang ditingkatkan (K2YD) maka Sangkot dilakukan pembinaan dengan membuat pernyataan tidak akan melakukan lagi. (man)

Mungkin Anda juga menyukai