CALEG GOLKAR

Pasca Uang BLT Digasak Maling Dari Dalam Mobil, Polisi Buru Pelaku

Deli Serdang (medanbicara.com) – Pasca uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 106 juta digasak malung dari dalam mobil pada Selasa (6/9/2022) lalu, Satreskrim Polresta Deli Serdang terus melakukan penyelidikan guna memburu pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek Heri SIk saat dikonfirmasi melalui Kanit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Iptu Randy Anugrah ketika dikonfirmasi pada Selasa (13/9/2022) siang mengatakan jika identitas pelaku masih dalam penyelidikan. “Masih dalam penyelidikan,” jawabnya via whatsapp.

Sementara itu, aksi pencurian berlangsung siang bolong di Kawasan Perkantoran Pemkab Deli Serdang tepatnya di depan Kantor BPKA Deli Serdang sekitar pukul 13.40 wib.

Akibat kejadian itu, uang Rp 106 juta yang berada di dalam mobil Toyota Vios BK 1579 IU yang terparkir di jalan depan kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Deli Serdang raib digasak maling. 

Kepala Desa Medan Sinembah, Jasri dan Bendahara Desa Husein usai kejadian mengatakan kalau uang itu adalah uang BLT yang baru di ambil dari Bank Sumut Lubuk Pakam. Saat kejadian keduanya sedang berada di dalam kantor BPKA. 

Aksi pelaku pada saat itu terekam CCTV kantor BPKA. Diduga pelakunya ada menaiki dua mobil dan satu unit sepeda motor. 

Kepada wartawan, Jasri dan bendaharanya sempat panik, pasca kejadian dan mereka pun buru-buru ke kantor Polisi untuk membuat laporan. Setelah melapor ke Polresta Deli Serdang, pihak kepolisian pun langsung turun kelokasi kejadian. Mereka mengintrogasi Husein dan Jefri di lokasi. Keduanya mengakui kalau saat itu mobil mereka tinggalkan. Jefri mengatakan kalau uang Rp 106 juta itu diambil untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) masyarakatnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai