CALEG GOLKAR

Pasutri Kompak Menipu Pakai Hipnotis, Ini Akibatnya…

Kapolsek Lubuk Pakam AKP Nasri Ginting memaparkan kasus penipuan yang melibatkan pasutri. (sit)

LUBUKPAKAM (medanbicara.com)- Polsek Lubukpakam menangkap sindikat penipu di pusat perbelanjaan dengan cara hipnotis antar propinsi. Tersangka masing-masing pasangan suami istri (pasutri) Yahya Andi alias Yahya (48) dan istrinya Siti Fatimah (49), Desa Tanjung Sengkuang Kelurahan Batu Ampar, Kepulauan Riau.

Selain itu temannya, Acil Bambang alias Bambang alias Awan Zulkifli (48), warga Palopo Desa Kalimbubu, Kecamatan Bajo, Sulawesi Selatan.
Ketiga tersangka sudah berulang kali beraksi di berbagai Supermarket.

Kapolsek Lubukpakam, AKP Nasri Ginting SH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Herwin, Selasa (24/4/2018) siang menyebutkan, dari pengakuan tersangka Yahya dia berhasil menghipnotis Novrida Nainggolan (35), warga Lubukpakam. Dia berhasil menyikat uang korban.

Yahya juga pernah beraksi di Kota Cikarang bersama temannya Ijek (42), Ali (40) dan Ramli (26). Mereka beraksi pada bulan April 2016 di pusat perbelanjaan Matahari dan berhasil mengambil uang seorang wanita sebesar Rp7 juta dari ATM korban, dengan cara menukar tas yang seolah-olah berisi uang padahal kertas untuk membeli telur asin.

Kemudian Agustus 2016 di Kota Cikarang mereka juga berhasil memperdayai sepasang suami istri dan berhasil mengambil uang korban sebesar Rp4 juta. Pada Desember 2016 di Kota Kerawang berhasil memperdayai seoorang wanita di Matahari dan berhasil mengambil uang tunai Rp800 ribu dan dua buah cincin suasa.

Juni 2017 juga di Matahari berhasil memangsa seorang perempuan dan mengelabui korban sehingga korban memberikan ATM dan uang tunai Rp300 ribu. “Saat ATM diambil tersangka ternyata tidak ada uangnya. Semuanya modusnya sama,” Nasri. (sit)

Mungkin Anda juga menyukai