CALEG GOLKAR

Pemasang, Jurtul dan Sub Agen Judi Togel dan Kim Diangkut

Ketiga tersangka saat diamankan. (man)

DELISERDANG (medanbicara.com)-Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang mengangkut pemasang, juru tulis dan sub agen judi togel dan kim, Sabtu (22/2/2020) sekira pukul 21.00 Wib.

Informasi diperoleh, penangkapan ketiga pria yang terlibat judi buai mimpi itu bermula ketika Tim Polsek Tanjung Morawa mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa, di Dusun II Desa Medan Sinembah Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang tepatnya di warung Pak Saip, ada permainan judi jenis Kim.

Mendapat informasi itu, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan ke lokasi. Dari hasil penyelidikan tim mendapatkan informasi bahwa ada seorang laki-laki yang bernama Derita Yanto. Selanjutnya tim langsung mendatangi warung tersebut dan setelah tiba di warung Pak Saip, tim menemukan seorang laki-laki yang sedang duduk.

Tanpa buang waktu, tim langsung mengamankan laki-laki yang diketahui bernama Derita Yanto (53), warga Gang Razky Dusun X Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa. Saat dilakukan penggeledahan badan di lokasi penangkapan, tim menemukan di bawah laci meja yang diduduki Derita Yanto ada tulisan di kertas angka-angka diduga angka judi togel KIM.

Kemudian Tim langsung membawa Derita Yanto dan saat dilakukan interogasi, Derita Yanto mengirim nomor pasangan judi togel kim kepada Riwandi (51). Kemudian tim bergerak mendatangi rumah Riwandi di Jalan Limau Manis Pasar XV Gang Murni Dusun III Desa Medan Sinembah Kecamatan Tanjung Morawa dan mendapati Riwandi sedang merekap angka KIM di dalam rumahnya dengan menggunakan hp dan buku tulis.

Kemudian tim langsung mengamankan Riwandi, namun ketika hendak memboyong Derita Yanto dan Riwandi ke komando, tim mendapati ada SMS masuk dari Karsiwo ke hp milik Riwandi yang isi SMSnya pembelian angka-angka tulisan KIM. Kemudian tim langsung bergerak mengamankan Karsiwon (60) dari Jalan Limau Manis Pasar 15 Dusun II Desa Medan Sinembah, Kecamatan Tanjung Morawa. Guna pemeriksaan Derita Yanto, Riwandi dan Karsiwon ke Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang.

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Ilham Harahap SH MH saat dikonfirmasi membenarkan juru tulis togel kim Derita Yanto, pemasang Karsiwon dan sub agen Riwandi diamankan berikut barang bukti
satu buah HP Nokia tipe 150 warna hitam yang di dalam pesan SMS masuk dan terkirim ada angka tulisan KIM, satu buah buku tulis yang di dalamnya ada angka tulisan dan rekapan angka KIM yang ditemukan dari Sub agen, Riwandi.

Uang Rp43.000, 1 lembar kertas tulis ukuran besar berisikan angka KIM, 1 buah pulpen belang-belang, 1 lembar kertas ukuran sedang berisikan tulisan angka KIM, 3 lembar ukuran kecil berisi tulisan angka KIM ditemukan dari juru tulis Derita Yanto. Uang tunai Rp 200.000, 1 unit hp merek Samsung tipe V2 warna silver yang di dalam pesan terkirim ada angka pengiriman dan pembelia angka judi KIM yang ditemukan dari Karsiwon yang merupakan pembeli KIM. (man)

Mungkin Anda juga menyukai