CALEG GOLKAR

Pemkab Deliserdang Buka Penerimaan CPNS, Lihat Formasi yang Dibutuhkan

Deli Serdang (medanbicara.com) – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang resmi membuka formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2021 dengan jumlah formasi sebanyak 2.875 orang. Formasi tersebut terdiri dari 2.806 orang tenaga guru (PPPK), 61 orang tenaga kesehatan, dan tenaga teknis berjumlah 8 orang.

Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Informasi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Deli Serdang, Kamaluddin saat dikonfirmasi wartawan,membenarkan bahwa, Rabu (30/6/2021) akan diumumkan pendaftaran CPNS untuk wilayah Kabupaten Deli Serdang.

“Informasinya akan kita umumkan hari ini, dan ini akan kita informasikan ke Infokom. Untuk pendaftaran bisa di sscasn.bkn.go.id mulai besok. Sedangkan hari ini bisa dilakukan, tapi pada pukul 23.59,” ujar Kamaluddin.

Adapun formasi CPNS Kabupaten Deliserdang pada tahun 2021 adalah Tenaga Guru (PPPK) Ahli Pertama Guru Bahasa Indonesia sebanyak 41 orang, Ahli Pertama Guru Bahasa Inggris sebanyak 6 orang, Ahli Pratama Guru Bimbingan Konseling sebanyak 99 orang, Ahli Pratama Guru IPA sebanyak 1 orang, Ahli Pratama Guru IPS sebanyak 3 orang, Ahli Pratama Guru Kelas sebanyak 2.139, Ahli Pratama Guru Matematika sebanyak 17 orang, Ahli Pratama Guru Penjasorkes sebanyak 380 orang, Ahli Pratama Guru PPKN sebanyak 17 orang, Ahli Pratama Guru Prakarya dan Kewirausahaan sebanyak 52 orang, Ahli Pratama Guru Seni Budaya sebanyak 19 orang dan Ahli Pratama Guru TIK sebanyak 36 orang.

Sedangkan untuk tenaga Kesehatan yaitu Ahli Pertama Administrator Kesehatan sebanyak 1 orang, Ahli Pertama Apoteker sebanyak 5 orang, Ahli Pertama Bidan sebanyak 1 orang, Ahli Pertama Dokter sebanyak 7 orang, Ahli Pertama Dokter Gigi sebanyak 10 orang, Ahli Pertama Dokter Spesialis Bedah sebanyak 1 orang, Ahli Pertama Dokter Spesialis Bedah Digestif sebanyak 1 orang, Ahli Pertama Dokter Spesialis Bedah Plastik sebanyak 1 orang, Ahli Pertama Dokter Spesialis Bedah Syaraf sebanyak 1 orang.

Ahli Pertama Dokter Spesialis Bedah Torak dan Kardiovaskuler sebanyak 1 orang, Ahli Pertama Dokter Spesialis Jiwa sebanyak 1 orang, Ahli Pertama Dokter Spesialis Onkologi Radiasi sebanyak 1 orang, Ahli Pertama Dokter Spesialis Radiologi sebanyak 1 orang, Ahli Pertama Dokter Spesialis Rehabilitas Medik sebanyak 1 orang.

Ahli Pertama Dokter Spesialis THT sebanyak 1 orang, Ahli Pertama Epidemiolog Kesehatan sebanyak 3 orang, Ahli Pertama  Fisikawan Medis sebanyak 1 orang, Ahli Pertama Nutrisionis sebanyak 2 orang, Ahli Pertama Penyuluh Kesehatan Masyarakat sebanyak 2 orang, Ahli Pertama Perawat sebanyak 9 orang, Ahli Pertama Perekam Medis sebanyak 6 orang, Ahli Pertama Pranata Laboratorium Kesehatan sebanyak 1 orang, Ahli Pertama Sanitarian sebanyak 3 orang.

Untuk Tenaga Teknis Analis Akuntabilitas Kinerja Aparatur sebanyak 2 orang, Analis Diklat sebanyak 2 orang, Analis Jabatan sebanyak 2 orang dan Analis Perekonomian sebanyak 2 orang. (man)

Mungkin Anda juga menyukai