CALEG GOLKAR

Pemohon Apresiasi Pengurusan SIM di Polresta Deli Serdang

Deli Serdang (medanbicara.com) – Warga yang mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) mengapresiasi pengurusan SIM di Sat Lantas Polresta Deli Serdang, Senin (31/10/2022)Apresiasi itu disampaikan oleh peserta uji SIM, E Manik (30) warga Kelurahan Paluh Kemiri Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.

Menurut ayah dua anak yang bekerja sebagai security pada salah satu perusahaan swasta ini, ia mengurus SIM A polos di Sat Lantas Polresta Deli Serdang. Saat mendatangi bagian Unit Regident Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Deli Serdang, petugas melayaninya dengan ramah dan bersahabat.

Setelah membayar biaya, petugas memberika formulir untuk diisi. Selanjutnya menunggu nomor antrian untuk pengambilan sidik jari jari dan foto serta melaksanakan test teori dan praktik”Biaya pengurusan SIM juga sesuai Peraturan yang berlaku. Pengurusan tidak dipersulit dan tidak ada yang mengada-ada,” sebut Manik.

Senada dengannya, pemohon lainnya yang mengaku boru Sinaga juga mengapresiasi pelayanan pengurusan SIM di Satpas Polresta Deli Serdang. “Pelayanan bagus, tidak bertele-tele. Saat uji praktik pun petugas memberikan arahan secara humanis. Semoga dengan pelayanan yang oke ini, Polri khususnya Polresta Deli Serdang semakin dekat dihati masyarakat,” sebutnya.

Sementara itu, pantauan wartawan dilokasi praktik, pemohon SIM C duji jalan zig-zag, ada 8 patok yang harus dilalui. Patok tidak boleh jatuh, kaki tidak boleh menyentuh aspal. Selanjutnya peserta ditest mengendarai sepedamotor pada marka 8.

Patok juga tidak boleh jatuh, badan tidak boleh menyentuh patok dan kaki tidak boleh menyentuh aspalUntuk uji peserta SIM A, uji maju mundur. Lalu zig-zag maju mundur, tanjakan, cara parkir lurus dan miring. (man)

Mungkin Anda juga menyukai