CALEG GOLKAR

Penampungan Serbuk Pabrik Pengolahan Kayu Terbakar

Deli Serdang (medanbicara.com) – Penampungan serbuk atau debu pengolahan kayu milik PT Budi Tamora Permai, di Jalan Perintis Kemerdekaan Dusun IV, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang terbakar, Rabu (1/9/2021) sekira pukul 22.40 Wib. Tidak ada korban jiwa pada peristiwa itu.

Informasi dihimpun, peristiwa kebakaran diketahui oleh dua karyawan pabrik PT Budi Tamora Permai bernama Agus Siswandi (49) dan Rasyid Rido (27), setelah melihat adanya api di tempat penampungan serbuk kayu. Kemudian para karyawan dan sekuriti langsung berusaha memadamkan api yang sudah membesar.

Melihat api makin membesar, tokoh masyarakat menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Deli Serdang. Sekira pukul 23.00 WIB 4 unit Pemadam Kebakaran tiba di lokasi kejadian dan berupaya memadamkan api. Kamis (2/9/2021) sekira pukul 02.30 Wib, api berhasil dipadamkan.

Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang, AKP Sawangin SH, ketika dikonfirmasi mengatakan jika pihaknya baru tahu ada kebakaran Kamis (2/9/2021). “Orang itu diam-diam tak mau ngasih tahu ada kebakaran. Jadi hari ini kita akan ke lokasi kejadian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” sebutnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai