CALEG GOLKAR

Pencuri Batre Truk Diciduk

Deli Serdang (medanbicara.com) – Tekab Polsek Tanjung Morawa menciduk pelaku pencurian baterai mobil, di Pasar 7 Dusun V Desa Wonosari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Senin (7/6/2021). Pelaku yang diamankan berinisial BAS (27) ,warga Jalan Industri Dusun I, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang,

Dari pengakuan pelaku, dia melakukan pencurian 2 unit batre GS dump truk, pada hari Senin (31/5/2021) sekira pukul 21.00 Wib, dengan cara masuk ke lokasi parkir, lalu mengambil batre mobil di Jalan Sei Merah Dusun II, Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Sebelumnya, K (56), korban pencurian telah membuat laporan pengaduan tanggal 02 Juni 2021, di Kepolisian Sektor Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang dengan kerugian serkisar Rp3 juta.

“Pelaku sempat berkilah tak mengakui perbuatannya, namun berkat keprofesionalan petugas, akhirnya pelaku tidak dapat mengelak dari perbuatan pencurian yang sudah dilakukannya, selanjutnya perkara ini akan kita selidiki apakah ada pelaku lainnya, saat ini kita masih melakukan tindakan penyelidikan dan penyidikan guna kelanjutan proses hukum,” tegas Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang, AKP Sawangin SH. (man)

Mungkin Anda juga menyukai