CALEG GOLKAR

Pengedar Sabu Diduga Beli Dari Oknum Petugas, Kapolresta Deli Serdang: Jika Terbukti, Oknum Akan Diproses

ilustrasi

Deli Serdang (medanbicara.com)-KA alias A terus dimintai keterangan oleh Satres Narkoba Polresta Deli Serdang, sampai sejauh mana dan berapa lama mengenal diduga oknum petugas berinisial I.

Menurut keterangan DSS (36), yang merupakan keluarga dari KA alias A kepada wartawan, Senin (18/1/2021) siang mengatakan, KA alias A Minggu (17/1/2021) malam dimintai keterangan di ruangan penyidik. Pada malam itu, KA alias A diberi support agar tidak takut menceritakan sudah berapa lama kenal dengan I dan berapa lama mengambil sabu dari I, meskipun I diduga merupakan oknum petugas.

“Diceritakan KA alias A lah semuanya. Mulai dari pertama kali mengenal I lalu diberikan kerjaan mengedarkan sabu dan dimana lokasi I mengkonsumsi sabu dan siapa saja jaringannya,” beber DSS.

Menanggapi hal ini, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Ginanjar Fitriadi SIk saat dikonfirmasi menyebutkan jika ia tidak ada memanggil KA alias A untuk dimintai keterangan.

“Malam itu saya tidur di rumah bang. Saya tidak ada meminta keterangan terhadap tersangka KA alias A mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat berinisial I,” sebutnya.

Disinggung apakah penyidik yang menangani kasus KA alias A yang meminta keterangan terkait hubungan KA alias A dengan I, menurut Kompol Ginanjar Fitriadi SIk, bisa saja penyidik yang memintai keterangan terhadap KA alias A.

Namun yang pasti untuk saat ini pihaknya menangani kasus tersangka KA alias A atas kepemilikan sabu seberat 2 gram dan tidak ada kaitannya dengan oknum petugas berinisial I.

Terpisah Kapolresta Deli Serdang, Kombes Yemi Mandagi SIk ketika dikonfirmasi melalui whatsapp, Senin (18/1/2021) menyebutkan, akan melakukan penyelidikan.
“Kami akan selidiki dan bila terbukti akan diproses,” pungkasnya

Sementara itu, seperti penuturan DSS kepada awak media di Warkop Jurnalis depan Mapolresta Deli Serdang menyebutkan, jika KA alias A pernah beberapa bulan mengambil sabu dari oknum petugas berinisial I untuk dijual. Namun karena tak tahan dimintai “jatah” maka KA alias A memilih tak mengambil sabu lagi dari I, dan membeli sendiri di Jalan Pancasila, Tembung, Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang.

Dua bulan setelah membeli dari orang lain, maka KA alias A ditangkap Satres Narkoba Polresta Deli Serdang dan barang bukti sabu ditaksir seberat 2 gram disita dari KA alias A. Mirisnya, beberapa hari setelah KA alias A ditahan di Satres Narkoba Polresta Deli Serdang, oknum petugas berinisial I mendatangi KA alias A dan mengatakan jika KA alias A yang sebelumnya sopir truk itu ditangkap karena belum menceraikan istrinya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai