CALEG GOLKAR

Pengunjung Tempat Wisata dan Kuliner Wajib Taati Prokes

Deli Serdang (medanbicara.com)-Beberapa lokasi wisata di wilayah hukum Deli Serdang tetap eksis menjalankan protokol kesehatan, sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi SIK didampingi oleh Para PJU Polresta Deli Serdang secara langsung turun ke lapangan dan mengecek beberapa lokasi wisata di wilayahnya. seperti di Kolam Renang Bintang Johor, Desa Tumpatan Nibung Kecamatan Batang Kuis, Kolam Renang di Kecamatan Namo Rambe, dan Resto Budaya di Tanjung Morawa, Jumat (14/5/2021) siang.

Dari hasil peninjauan di beberapa lokasi yang menjadi tujuan wisata bermain dan kuliner tersebut terpantau para pelaku usaha tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) sebagaimana sudah ditetapkan oleh pemerintah, seperti mewajibkan seluruh pengunjung tempat wisata untuk mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak sebelum memasuki lokasi wisata dan kuliner.

“Selain mentaati prokes, tiap tempat wisata ataupun kuliner juga menyesuaikan dengan kapasitas tempatnya masing-masing, dan membatasi jumlah pengunjung yang datang, ini semua demi kebaikan kita bersama dalam rangka mencegah penyebaran covid-19,” sebut Kapolresta Deli Serdang.

Dalam pelaksanaannya, selain mengecek lokasi tiap-tiap tempat wisata dan kuliner, Kapolresta Deli Serdang beserta anggota turut menyampaikan imbauan kepada warga masyarakat yang sedang meluangkan hari libur mereka untuk tetap menjaga sitkambmas yang aman dan pastinya mematuhi protokol kesehatan. (man)

Mungkin Anda juga menyukai