CALEG GOLKAR

Peras Kepala Sekolah di Pancur Batu, Pecatan Honorer Kejati Sumut dan Oknum LSM Kena OTT Kejari Deli Serdang

Deli Serdang (medanbicara.com)-Pecatan honorer Kejaksaat Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) berinisial SH, dan temannya oknum LSM berinisial MF tak berkutik ketika ditangkap di SMAN 1 Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.Keduanya ditangkap Kejakasaan Negeri (Kejari) Deli Serdang bersama Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Pancur Batu, saat memeras Kepala Sekolah SMAN 1 Pancur Batu, Rabu (7/7/2021) sekira pukul 11.30 Wib.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang, Jabal Nur SH dalam keterangan persnya menyebutkan, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap SH dan MF ketika kedua pelaku meminta sejumlah uang berkisar Rp10 juta kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Pancur Batu, namun kepala sekolah hanya menyanggupi sebesar Rp2 juta.

Karena merasa keberatan atas permintaan uang tersebut, Kepala Sekolah SMAN 1 Pancur Batu melaporkan kepada Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Pancur Batu, ada yang meminta sejumlah uang mengatasnamakan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengenai ada pengaduan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Atas informasi tersebut, Kejari Deli Serdang bersama Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Pancur Batu turun ke lokasi, dan mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti uang tunai sebesar Rp2 juta, KTP pelaku, 1 buah ID Card Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, satu buah ID Card salah satu LSM dan satu buah Hp Nokia.

“SH dipecat jadi tenaga honorer di Kejatisu karena terlibat kasus narkotika. Aksi kedua pelaku sudah kerap meresahkan kepala sekolah. Kepada masyarakat diimbau agar segera melaporkan jika ada oknum mengaku dari Kejari Deli Serdang, Kejaksaan Tinggi Sumut maupun dari Kejakasaan Agung RI meminta uang kepada instansi atau masyarakat. Kedua pelaku diserahkan ke Polsek Pancur Batu untuk diproses,” sebutnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai