CALEG GOLKAR

Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2022 Di Kabupaten Deli Serdang, Presiden RI Ajak Anak Bangsa Bersama Membumikan Pancasila

Deli Serdang (medanbicara.com) – Sekretaris Daerah (Sekda), Darwin Zein S.Sos bersama Forkopimda, Para Asisten, Kepala OPD dan Kabag, LVRI Kabupaten Deli Serdang, Perwakilan Ormas Pemuda dan agama mengikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2022 secara virtual di Aula Cendana Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang,Senin (1/6/2022).

Peringatan Hari Lahir Pancasila 2022 tahun ini dipusatkan di Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan mengusung tema “Bangkit Bersama Membangun Peradaban Dunia”.

Presiden Republik Indonesia (RI), H. Joko Widodo bertindak selaku Inspektur Upacara Hari Lahir Pancasila serta dihadiri oleh Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin, pimpinan lembaga negara, kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota, perwakilan negara sahabat di Indonesia, perwakilan RI di luar negeri, dan para tokoh.

Dalam amanatnya, Presiden mengajak seluruh anak-anak bangsa untuk bersama-sama membumikan Pancasila dan mengaktualisasikan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Bangsa dan Negara kita tetap bias berdiri kokoh menjadi negara yang kuat karena kita sepakat untuk berlandaskan Pancasila”, tutur Presiden.

H. Joko Widodo mengingatkan agar betul-betul mengamalkan Pancasila dan memperjuangkan Pancasila.

“Kita wujudkan kedalam sistem kemasyarakatan, kebangsaan dan bernegara. Kita mengimplementasikan dalam tata kelola pemerintahan dan juga menjiwai interaksi antara sesama anak bangsa”, imbuhnya.

Presiden juga mengajak seluruh pemimpin bangsa terutama pejabat pemerintahan, tokoh agama, tokoh masyarakat, pendidik, pemimpin partai politik, pemimpin tokoh ormas dan  pemimpin lainnya untuk menjadi teladan, menjadi contoh dalam aktualisasi nilai-nilai Pancasila.

Sebagaimana diketahui, tanggal 1 Juni 2022 diperingati sebagai Hari Kelahiran Pancasila. Hari tersebut ditetapkan sebagai hari libur nasional oleh pemerintah yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016. (man).

Mungkin Anda juga menyukai