CALEG GOLKAR

Pertunjukan Kuda Kepang Mawar Merah Dibubarkan Polsek Tanjung Morawa

Deli Serdang (medanbicara.com)- Pertunjukan Kuda Kepang di Dusun IX Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, yang menimbulkan kerumunan orang dibubarkan personel Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang, Selasa (5/1/2021) malam.

Melihat situasi tersebut, Kanit Intel Polsek Tanjung Morawa, Ipda Surata bersama personel Polsek Tanjung Morawa menjumpai ketua pelaksana hiburan rakyat Kuda Kepang Mawar Merah itu dan mengimbau agar menghentikan pertunjukan.

Dengan menggunakan pengeras suara mengimbau agar warga tetap mempedomani protokol kesehatan tidak berkerumaunan akhirnya warga yang menonoton pertunjukan kuda kepang berangsur meninggalkan pertunjukan kuda kepang dan pulang ke rumah masing–masing.

Patroli dialogis dilaksanakan selain mencegah gangguan kamtibmas dimalam hari juga mengontrol warung/cafe ataupun tempat lainnya yang menimbulkan kerumunan orang di wilayah hukum Polsek Tanjung Morawa.

Kapolsek Tanjung morawa Polresta Deli Derdang, AKP Sawangin, SH mengatakan sambil maksanakan patroli malam personel Polsek Tanjung Morawa yang melakukan patroli dialogis menemukan adanya kerumunan massa sekira seratusan orang menonton pertujukan Kuda Kepang, dan langsung membubarkannya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (man)

Mungkin Anda juga menyukai