CALEG GOLKAR

Pesta Adat di Bangun Purba Bubar Gara-gara Virus Corona

Kapolsek Bangun Purba Polresta Deli Serdang, AKP Soedarjanto beserta Danramil 19 Bangun Purba, Kapt Kav Ishak Iskandar membubarkan acara pesta, di Desa Rumah Deleng Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (26/03/2020). (man/ist)

DELISERDANG (medanbicara.com)-Untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19), Kapolsek Bangun Purba Polresta Deli Serdang, AKP Soedarjanto beserta Danramil 19 Bangun Purba, Kapt Kav Ishak Iskandar membubarkan acara pesta, di Desa Rumah Deleng Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (26/03/2020) pukul 11.00 Wib hingga selesai.

Kapolsek Bangun Purba, AKP Soedrjanto, Dandramil Bangun Purba, Camat Bangun Purba, Raden Mewah Ristanto mengambil langkah tegas dalam upaya bersama memerangi virus Corona yang melanda tanah air saat ini.

"Saya selaku Kapolsek Bangun Purba mengimbau kepada Bapak, Ibu yang melakukan hajatan agar membubarkan pesta, demi kenyamanan kia bersama," ujar AKP Soedarjanto.

Dijelaskan, imbauan membubarkan pesta ini, berdasarkan Maklumat Kapolri Nomor Mak 02/III/2020, yaitu kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah, dalam rangka penanganan penyebaran Virus Covid-19, salah satunya dilarang melakukan pekerjaan yang mengumpulkan massa.

"Kiranya kedua belah pihak yang melakukan hajatan dapat memaklumi dan berbesar hati," imbuh AKP Soedarjanto.

Setelah diberi penjelasan oleh pihak Kepolisian dan Pemerinah Kecamatan, keluarga bisa menerima dan bersedia membubarkan pesta dan tidak melanjutkannya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai