CALEG GOLKAR

Polisi Gerebek Lokasi Mesin Tembak Ikan dan Bola Biliar di Desa Dagang Kerawan

Deli Serdang (medanbicara.com) – Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang menggerebek lokasi judi tembak ikan, di Jalan Pancasila Dusun II, Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (2/2/2021) sekira pukul 10.30 Wib. Satu unit mesin tembak ikan diangkut dari lokasi itu.

Informasi diperoleh, penggerebekan lokasi mesin tembak ikan itu dipimpin langsung Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang, AKP Sawangin SH dibantu 10 personel Polri dan seorang TNI AD. 

Sekira pukul 10.45 Wib, petugas gabungan Polri-TNI AD, tiba di lokasi yang diduga tempat judi tembak ikan, di Jalan Pancasila Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa, tepatnya di lokasi milik Lili (50).

Di lokasi permainan judi tembak ikan tidak ditemukan masyarakat yang sedang bermain mesin tembak ikan dan mesin dalam keadaan mati dan mengangkut mesin judi tembak ikan itu.

Selanjutnya petugas mengamankan 1 set bola biliar di rumah Susilawati (39), di Dusun 2 Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa dan mengamankan 2 set bola biliar di lokasi milik Sethepen (25), di Dusun 3 Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa.

Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang, AKP Sawangin SH kepada awak media membenarkan lokasi judi tembak ikan dan biliar diamankan.

“1 unit mesin tembak ikan, 3 set bola biliar diangkut ke komando,” sebutnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai