CALEG GOLKAR

Polresta Deli Serdang Lakukan Penyemprotan Desinfektan Serentak di Rumah Ibadah dan Pusat Keramaian

Deli Serdang (medanbicara.com)–Polresta Deli Serdang melaksanakan penyemprotan desinfektan serentak ke masjid, pasar dan supermarket serta tempat keramaian lainnya, Selasa (11/5/2021).

Umat Islam akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan sudah menjadi kewajiban sebagai seorang muslim/muslimah melaksanakan salat Ied di masjid. Dalam tata pelaksanaan Salat Ied kali ini Kementerian Agama Republik Indonesia mengeluarkan surat edaran No SE 07 Tahun 2021, tentang panduan penyelenggara Salat Idul Fitri tahun 1442 H/2021 M di saat pandemi Covid19.

Dalam hal tersebut, Polresta Deli Serdang melakukan penyemprotan desinfektan ke masjid-masjid untuk memastikan keselamatan dan kesehatan masyarakat, yang ada di wilayah hukum Polresta Deli Serdang dalam melaksanakan ibadah Salat Ied nantinya.

Penyemprotan desinfektan ini dilakukan juga di tempat-tempat keramaian seperti pasar, warung kopi yang ada di desa-desa dan Suzuya Plaza Tanjung Morawa.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK melalui Kasubbag Humas, AKP Ansari SH menyebutkan, secara serentak dilaksanakan penyemprotan desinfektan ke rumah-rumah ibadah seperti masjid-masjid dan gereja, karena perayaan Hari Raya Idul Fitri kali ini berbarengan dengan hari Kenaikan Isa Almasih.

Maka dari itu pihaknya melakukan kegiatan tersebut di dua rumah ibadah masjid dan gereja. Dan menjelang hari raya pasar-pasar ramai dengan masyarakat yang berbelanja untuk kebutuhan hari raya, sehingga dilakukan juga penyemprotan dan membagikan masker.

“Kami juga gencar mengimbau masyarakat yang berbelanja agar tidak berdesak-desakan dan tetap patuhi protokol kesehatan dan menghimbau kepada pengurus masjid dan gereja agar memerhatikan jumlah jamaahnya yang nanti akan melaksanakan ibadah, agar tidak melebihi dari 50% kapasitas tempat ibadah tersebut,” imbuhnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai