CALEG GOLKAR

Polsek Galang Periksa Kendaraan Dinas Anggota

Pemeriksaan kendaraan dinas anggota. (man)

Deli Serdang (medanbicara.com)-Kanit Reskrim Polsek Galang Polresta Deli Serdang, Ipda Erikson David Hutauruk, SH selaku perwira pengawas memimpin apel pagi, di halaman apel Mako Polsek Galang Polresta Deli Serdang.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan kebersihan dan surat-surat kendaraan dinas roda dua yang dipinjam pakaikan kepada anggota Polsek Galang baik Bhabinkamtibmas maupun Sabhara dipimping oleh Kapolsek Galang AKP RGM Hutagalung SH, Selasa (23/6/2020).

Pemeriksaan kendaraan dinas anggota bertujuan untuk mendisiplinkan anggota agar selalu menjaga kebersihan kendaraan Dinasnya serta kelengkapan surat kendaraan SIM dan STNK termasuk cek lampu utama, lampu sein, bel, sirene dan lain lain sehingga tidak ada pelanggaran.

Dalam pengecekan tersebut Kapolsek Galang Polresta Deli Serdang, AKP RGM Hutagalung SH bersama Kanit Provost Iptu Ramli memeriksa satu per satu sepeda motor Dinas yang dibawa anggota, apabila ada kendaraan yang kurang bersih dilakukan penegoran kepada anggota yang memakai kendaraan dinas tersebut, ini semua demi kebaikan bersama agar dimata masyarakat sepeda motor polisi terlihat bersih dan lengkap dipakai setiap hari.

Kapolsek Galang Polresta Deli Serdang AKP RGM Hutagalung SH menyebutkan disiplin harus dimulai dari dalam terutama anggota Polri yang memakai kendaraan dinas sebelum dipakai harus bersih dan cek semua kelengkapan seperti lampu, bel, sirene berfungsi dengan baik apa tidak.

“Kita sudah diberi fasilitas dari dinas ya kita harus merawatnya,” sebut Kapolsek.

Iptu Ramli selaku Kanit Provost Polsek Galang menambahkan pemeriksaan kelengkapan surat surat kendaraan anggota juga penting seperti SIM C sebelum memakai sepeda motor dinas apabila SIM kurang seminggu wajib diperpanjang, pemeriksaan kendaraan dinas rutin dilaksanakan untuk mengontrol anggota supaya tidak melakukan pelanggaran. (man)

Mungkin Anda juga menyukai