CALEG GOLKAR

Pria Berbadan Semok Ketahuan Buang Sabu ke Tanah Saat Digeledah, Pengakuannya Buat Pakai Sendiri…

Deli Serdang (medanbicara.com)-Unit Reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang mengamankan Heri Suswanto (34), Senin (24/5/2021) sekira pukul 02.00 Wib. Warga Dusun III, Desa Sidodadi Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang itu diamankan di Dusun I Desa Sidodadi, Kecamatan Batang Kuis.

Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang, AKP Simon Pasaribu SH, membenarkan Heri Suswanto diamankan. “Tersangka dan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu-sabu diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang,” sebutnya.

Menurut perwira berpangkat tiga balok emas di pundaknya itu mengaku, Heri Suswanto diamankan bermula saat unit Reskrim melaksanakan mobile seputaran Desa Sidodadi, Kecamatan Batang Kuis. Petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada penyalahgunaan narkoba di Dusun 1, Desa Sidodadi, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli serdang.

Tiba di lokasi, Tim langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan diketahui pelaku bernama Heri Suswanto langsung membuang barang bukti jenis sabu-sabu ke tanah, dan setelah diinterogasi pria berbadan semok itu mengakui bahwa narkoba jenis sabu-sabu tersebut akan dipakai sendiri yang diperoleh dari temannya bernama Memet, beralamat Desa Sidodadi, Kecamatan Batang Kuis. Selanjutnya pelaku di amankan ke Polsek Batang Kuis. (man)

Mungkin Anda juga menyukai