CALEG GOLKAR

Pria Bertato dan Pakai Guli-guli di Anunya Gasak Uang Dari Warung, Eh…Ternyata Pernah Melarikan Sepeda Motor

Muhammad Januar Tamba diamankan di Polsek Lubuk Pakam. (man)

DELISERDANG (medanbicara.com)- Muhammad Januar Tamba (25), warga Dusun Tengah Kampung Remdele, Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah, Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam memang tergolong nekat.
Pria yang memiliki tato di dada dan tangan itu nekat mencuri uang dari laci warung milik Sihar Sagala (53), di Jalan Tomuan Kelurahan Cemara Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, Jumat (2/8/2019) sekira pukul 20.05 Wib. Namun aksi nekatnya itu justru membongkar kasus penipuan dan penggelapan yang ditangani Polsek Delitua.

Informasi dihimpun, untuk memuluskan aksinya itu Muhammad Januar Tamba yang mengaku sudah dua pekan tinggal di Lubuk Pakam, tepatnya di rumah bermarga Manurung, di Jalan Setia Budi Lubuk Pakam itu berpura-pura beli rokok di warung korban. Saat tiba di warung kelontong milik warga Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam itu, pemilik warung berada dalam rumah.

Melihat situasi mendukung, Muhammad Januar Tamba, pria yang memiliki guli-guli pada kelaminnya yang di buatnya di daerah Takengon NAD itu dengan gerak cepat mengambil uang dari laci warung milik korban sebesar Rp120 ribu.

Tapi aksinya itu terlihat anak korban dan langsung berteriak maling. Massa pun langsung berkumpul dan berniat mau memukuli Muhammad Januar Tamba. Tapi korban melarang massa untuk menghakimi Muhammad Januar Tamba dan memilih membawanya ke Polsek Lubuk Pakam.

Saat di kantor polisi, Muhammad Januar Tamba mengaku pernah melarikan sepeda motor di bawah Fly Over Jalan Jamin Ginting Medan. Selanjutnya Polsek Lubuk Pakam berkordinasi dengan Polsek Deli Tua. Sekira pukul 23.00 Wib, Petugas Polsek Deli Tua tiba di Polsek Lubuk Pakam. Petugas Polsek Deli Tua menyebutkan jika Muhammad Januar Tamba DPO kasus penipuan dan penggelapan sesuai Laporan pengaduan tanggal 3 Juli 2019 lalu dengan modus saat korban yang disebut-sebut bermarga Sagala kumpul dengan temannya.
Lalu Muhammad Januar Tamba datang dan meminjam HP korban tapi dijawab tidak ada HP. Lalu disuruh antar ke simpang pos untuk ambil uang ke ATM. Saat tiba di Simpang Pos, korban disuruh turun beli rokok lalu sepeda motor korban dilarikan.

Kapolsek Lubuk Pakam, Iptu Firdaus Kemit ketika dikonfirmasi membenarkan Muhammad Januar Tamba sudah diserahkan ke Polsek Deli Tua. (man)

Mungkin Anda juga menyukai