CALEG GOLKAR

Pria Ini Diamankan Gelapkan Mobil Pick Up, Pengakuannya Mobil Dibegal 8 Orang Saat Bawa Ban Bekas

Romi (pakai baju kuning) diamankan di Sat Reskrim Polres Deli Serdang. (man)

DELISERDANG (medanbicara.com)-Romi (38), warga Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang dibekuk unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Deli Serdang dari kediamannya, Selasa (9/7/2019) sekira pukul 23.00 wib. Romi terjerat dugaan penggelapan mobil pick up milik Muali (47) warga yang sama.

Informasi dihimpun, peristiwa itu bermula sebelum bulan puasa tahun 2019 lalu. Ketika itu Romi meminjam mobil korban untuk membawa ban bekas. Karena Romi sudah sering meminjam mobil korban, maka korban pun memberikannya. Selanjutnya Romi membawa mobil ke arah Medan dan memuat ban bekas truk untuk dimasak lagi.

Saat tiba di kawasan Marelan, karena mengantuk Romi tertidur di belakang stir. Tak lama kemudian, seorang pria yang tak dikenal Romi mendatangi dan bertanya kepada Romi sedang ngapain dan apa muatannya. Ayah dua anak ini menjawab jika ia sedang mengantuk dan muatannya ban bekas. Pria yang mendatangi Romi itupun mengatakan jangan-jangan Romi adalah maling dan Romi disuruh turun untuk menghadap ketua.

Entah takut atau hanya sandiwara Romi untuk menciptakan alibi agar lepas dari jeratan hukum, Romi mendatangi gerombolan pria yang menurut Romi berjumlah delapan orang itu. Padahal kantor polisi tidak begitu jauh dari lokasi Romi berhenti tapi Romi bukannya minta perlindungan ke kantor polisi.

Kemudian gerombolan pria itu meminta kunci mobil dan Romi pun menyerahkannya. Selanjutnya mobil yang dikemudikan Romi dibawa kabur dan meninggalkan Romi sendirian.

"Aku sudah membuat laporan pengaduan juga di Marelan," sebut Romi di Polres Deli Serdang, Rabu (10/7/2019).

Selanjutnya dengan menumpang angkutam umum, Romi pulang dan menceritakan jika dirinya dibegal 8 orang. Namun korban tak percaya begitu saja dan memberikan tempo kepada Romi untuk mempertanggungjawabkan mobil yang dipijam Romi. Namun Romi tetap mengelak sehingg korban memilih melaporkan Romi ke Polres Deli Serdang

Kasat Reskrim Polres Deli Serdang, AKP Bayu Samara SIk saat dikonfirmasi Rabu (10/7/2019) membenarkan Romi diamankan.

"Romi sudah kita tetapkan tersangka kasus penipuan dan penggelapan mobil korban, benar atau tidak cerita tersangka jika dirinya dibegal 8 orang itu masih kita selidiki," sebutnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai