CALEG GOLKAR

Pria Ini Diciduk Gara-gara Siram Cewek Pakai Bensin

Tersangka saat diamankan. (Ist/man)

Deli Serdang (medanbicara.com) – Tim Tekab Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil membekuk JT (42), warga Jalan Galang, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. JT terjerat kasus percobaan sengaja menghilangakan nyawa orang lain, Jumat (23/10/2020).

Peristiwanya berawal Selasa (1/10/2020). Pada Saat itu korban Hesti Sianipar (25), warga Jalan KH Agus Salim Kelurahan Lubuk Pakam III, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang turun dari sepeda motornya untuk mengantarkan temannya di Jalan Serdang.

Tiba-tiba JT datang dan menghampiri korban dan langsung meyiramkan bensin ke tubuh korban dan membuat korban pun merasa terkejut. Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkannya ke Polresta Deli Serdang.

Mendapat laporan pengaduan korban, Tekab Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan. Selanjutnya Tekab Sat Reskrim Polresta Deli Serdang mendapatkan kabar jika JT berada dalam rumahnya. Tanpa membuang waktu, petugas membekuk JT dan mengamankannya ke komando.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus, SIK, MH saat dikonfirmasi membenarkan JT diamankan dan lagi dilakukan pemeriksaan. (man)

Mungkin Anda juga menyukai