CALEG GOLKAR

Pria Ini Diciduk Ngedar Barang Enak, Barangnya Kecil…

Tersangka saat diamankan. (Ist/man)

Deli Serdang (medanbicara.com)-Polsek Galang Polresta Deli Serdang membekuk seorang pria berinisial YH alias B (44), Jumat (24/7/2020) sekira pukul 16.30 Wib.

Warga Desa Arep, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai itu diamankan di Gang Bilal Dusun II Desa Galang Suka, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

Informasi dihimpun, penangkapan YH alias B bermula saat Tekab unit Reskrim Polsek Galang Polresta Deli Serdang mendapat informasi dari warga bahwa ada seorang pria yang sangat meresahkan masyarakat akan transaksi narkoba, di Gang Bilal Dusun II, Desa Galang Suka, Kecamatan Galang.

Mendapat kabar berharga itu, sejumlah personel unit Reskrim Polsek Galang Polresta Deli Serdang dipimpin Kanit Reskrim Ipda, Erikson David SH turun ke lokasi yang disebutkan.

Tiba di sana, petugas mengamankan seorang pria yang diketahui berinisial YH alias B. Penggeledahan pun dilakukan terhadap pria yang berambut cepak ini. Petugas mengamankan 1 buah bungkus rokok dan 2 klip sabu dimana 1 bungkus klipnya berisi paket besar dan 1 klip berklip kecil dan 10 buah plastik klip kosong yang tidak jauh jaraknya dari sekitar tempat YH berdiri dipekarangan rumah warga.

Guna pemeriksaan, YH alias B berikut barang bukti diamankan ke komando. Kapolsek Galang Polresta Deli Serdang AKP Raymon Hutagalung saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim, Ipda Erikson David SH membenarkan YH alias B diamankan berikut dua bungkus sabu.

“Guna pemeriksaan selanjutnya dan pengembangan, YH alias B berikut barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang,” jawabnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai