CALEG GOLKAR

Pria Ini Dicokok Lagi Berdiri di Depan Mini Market, Rupanya Ngantongi Si Putih dan Cimeng

Tersangka dan barang bukti saat diamankan. (Ist/man)

Deli Serdang (medanbicara.com) – Tekab Unit Reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang mengamankan Heri Syahputra (39), saat beridiri di Jalan Sultan Serdang, Dusun V Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, tepatnya di depan Indomaret, Rabu (9/9/2020) sekira pukul 02.00 Wib.

Dari kantong celana warga Sei Basah Dusun III, Desa Tandukan Raga, Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang ditemukan sabu dan ganja.

Informasi dihimpun, penangkapan pria berusia 39 tahun itu berawal saat Tekab Unit Reskrim Polsek Batang Kuis mendapat kabar ada seorang pria mencurigakan berdiri depan Indomaret.

Mendapat Inpormasi tersebut, sejumlah personel dipimpin Kanit Reskrim Iptu Panji langsung ke lokasi yang disebutkan. Tiba depan Indomaret, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap laki-laki tersebut.

Pada saat di lakukan pemeriksaan badan  dari kantong celana sebelah kanan pria yang belakangan diketahui bernama Heri Syahputra ditemukan sabu- sabu dan ganja serta kompeng, mancis dan jarum.

Saat diinterogasi, ia mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya. Guna pemeriksaan, Heri Syahputra dan barang bukti diangkut ke komando.

Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang, AKP Simon Pasaribu ketika dikonfirmasi membenarkan Heri Syahputra dan barang bukti yang diamankan.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai