CALEG GOLKAR

Pria Ini Digerebek di Rumah Kosong, Ada Barang Enak dan Tisu Magic Power

Tersangka saat diamankan. (Ist/man)

Deli Serdang (medanbicara.com)–Tekab Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang menangkap Muhammad Aldian Syahputra (28), warga Jalan Karya Darma, Dusun II, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang diamankan dari rumah kosong, Jumat (17/7/2020) malam.

Informasi dihimpun, Tekab Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Gang Kantor Pos, tepatnya sebuah rumah kosong Dusun II Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kaupaten Deli serdang sering digunakan sebagai lokasi memakai narkoba.

Berdasarkan laporan tersebut, kemudian Tekab mendatangi dan melakukan penyelidikan di lokasi. Tiba di rumah kosong itu, petugas menemukan Muhammad Aldian Syabputra.

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan oleh petugas di rumah kosong tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 1 unit HP merk oppo warna hitam yang berisi foto sabu, 2 bungkus plastik kecil bekas sabu, 1 bungkus plastik kecil berisi sabu, 2 buah mancis, 4 pipet air mineral gelas dan 2 buah tisu magic power.

Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang, AKP Sawangin, SH saat dikonfirmasi, Minggu (19/7/2020) membenarkan Muhammad Aldian Syahputra berikut barang bukti diamankan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan awal, selanjutnya Muhammad Aldian Syahputra diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang untuk penyidikan,” sebutnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai