CALEG GOLKAR

Pulang ‘Belanja’, Duo Sekawan Gagal Pompa

Deli Serdang (medanbicara.com) – Polsek Tanjung Morawa mengamankan dua pria saat melintas di Jalan Stall Dusun 3 B, Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Senin.(7/10/2019) sekira pukul 20.35 WIB.

Kedua pria yang diamankan itu adalah
Asril (39) warga Gang Teratai, Dusun 3B, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabulaten Deli Serdang dan Erwin Airudin (28) yang disebut-sebut Pegawai Honor Dinas PU warga Jalan Stall, Dusun 3B, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa.

Informasi dihimpun, penangkapn bermula ketika petugas Polsek Tanjung Morawa mendapat kabar ada dua pria membawa sabu melintas dari Tanjung Morawa Kota menuju Limau Manis, dengan menyebutkan ciri-ciri kedua pria dan sepedamotor yang digunakan. Sejumlah petugas turun kelokasi yang disebutkan untuk melakukan penyelidikan dan melakukan pemantauan.

Tak lama, orang yang disebutkan sesuai ciri-ciri dan sepedamotornya melintas. Petugas langsung memberhentikan dan melakukan pemeriksaan. Salah seorang diketahui bernama Asril sempat membuang 1 (satu) paket sabu yang sebelumnya dipegang pada tangan sebelah kiri.

Namun petugas melihatnya dapat mengamankannya. Guna pemeriksaan Asril dan Erwin Airudin berikut barang bukti 1 (satu) paket serbuk kristal didalam plastik putih transparan les merah diduga Narkotika jenis sabu dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna Putih Merah BK-4801 MAV diamankan ke komando.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Ilham Harahap SH MH ketika dikonfirmasi, membenarkan Asri dan Erwin Airudin yang disebut-sebut honorer pada Dinas Pekerjaan Umum Deli Serdang dan barang bukti narkotika serta sepedamotor diamankan. Selanjutnya diserahkan ke Sat Narkoba Polres Deli Serdang. (man)

Mungkin Anda juga menyukai