CALEG GOLKAR

Pungli Sopir Truk, 2 Pria Diamankan Polsek Tanjung Morawa

Deli Serdang (medanbicara.com) – Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang mengamankan dua pria melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir di dua lokasi berbeda, Sabtu (12/6/2021).

Kedua pelaku yaitu Widarasyah alias Ewin (49), warga Dusun VII Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, diamankan di Jalan Sei Belumai Dusun I, Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa.

Sedangkan pelaku Muhamad Yusuf (31), warga Dusun VI Desa Bandar Labuhan. Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang diamankan di Dusun VI Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa.

Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang, AKP Sawangin SH saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim, Iptu OJ Samosir SH membenarkan kedua pelaku diamankan.

Widarasyah alias Ewin diamankan ketika Team Operasional (Opsnal) Polsek Tanjung Morawa melakukan patroli, dan melihat pelaku sedang meminta uang kepada pengemudi truk yang melintas sebesar Rp2.000, lalu mengamankan pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya.

Sedangkan Muhammad Yusuf diamankan karena melakukan pungli kepada setiap mobil truk yang melintas, dengan memintai uang sebesar Rp10.000 dengan modus menjual aqua botol.

“Kedua pelaku sudah dimintai keterangan dan kedua pelaku membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Untuk membuat efek jera, kedua pelaku diamankan hingga 24 jam lalu dipulangkan,” sebutnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai